Perisaijurnalis.com, Polman – Satuan Lalu Lintas Polres Polewali Mandar menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Polman-Mamasa, tepatnya di Dusun Leppan, Desa Kelapa Dua, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun tanpa nomor polisi dengan seorang pejalan kaki.
Berdasarkan laporan kepolisian, sepeda motor yang dikendarai Muh. Agung (15), seorang pelajar asal Dusun Lekke, Desa Kelapa Dua, bergerak dari arah utara menuju selatan.
Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut menabrak Hafids Rifky Alif (8), warga Dusun Leppan, Desa Kelapa Dua, yang saat itu hendak menyeberang jalan.
Akibat kejadian tersebut, Hafids mengalami bengkak pada bagian belakang kepala dan mendapatkan perawatan medis di RS Hajja Andi Depu.
Sementara pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada kedua lutut, lengan kanan, dan pinggang sebelah kanan.
Kasat Lantas Polres Polman IPTU Jamaluddin, S.H., M.H., mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan situasi di sekitar saat berkendara. Keselamatan merupakan hal yang paling utama,” ujar Jamaluddin.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kewaspadaan seluruh pengguna jalan menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Untuk para orang tua, kami juga mengingatkan agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat beraktivitas di sekitar jalan raya,” tambahnya.
Usai menerima laporan, personel Piket Siaga Lantas bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Polman mendatangi TKP dan melakukan penanganan awal.
Petugas juga mencari keterangan saksi serta mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun tanpa nomor polisi sebagai barang bukti.
Kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Polman untuk proses lebih lanjut. (DF)

