Perisaijurnalis.com, Polman – Bhabinkamtibmas Kelurahan Polewali, Polsek Polewali, Aipda Hasrat M, bersama Kepala Lingkungan di Kelurahan Polewali, Sahabuddin, melakukan upaya mediasi terkait persoalan pengambilan uang dari rekening seorang warga.
Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.
Persoalan bermula pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. MS (30), warga Kelurahan Polewali, terkejut setelah menerima notifikasi SMS banking yang menunjukkan adanya transaksi keluar dari rekening miliknya.
Mengetahui adanya transaksi tersebut, Muhammad Said kemudian mendatangi Kantor Cabang Bank yang ada di Polewali untuk memblokir kartu ATM miliknya. Ia juga meminta bantuan security bank untuk melihat rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV tersebut, diketahui adanya petunjuk bahwa kartu ATM milik MS digunakan oleh A (25), yang diketahui merupakan sahabatnya sendiri.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Hasrat M bersama Kepala Lingkungan di Kelurahan Polewali kemudian mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.
Dalam mediasi, A mengakui telah mengambil kartu ATM milik MS yang disimpan di dalam dompet tanpa izin. Kartu tersebut diambil ketika MS sedang tertidur.
Arif juga mengaku mengetahui PIN kartu ATM tersebut karena sebelumnya diberitahukan oleh MS. Uang yang diambil kemudian digunakan untuk membayar utang kepada orang lain.
Dalam proses mediasi, A menyampaikan permintaan maaf kepada Muhammad Said dan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan uang tersebut paling lambat 14 Oktober 2026. A juga membuat surat pernyataan sebagai bentuk kesanggupannya untuk mengembalikan uang tersebut.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Polewali, Aipda Hasrat M, mengatakan mediasi dilakukan sebagai langkah penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Upaya mediasi ini kami lakukan sebagai langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga kartu ATM, PIN, maupun data pribadi perbankan,” ujar Aipda Hasrat.
Ia berharap kesepakatan yang telah dibuat kedua belah pihak dapat dilaksanakan dengan baik.
“Kami berharap kesepakatan yang telah dibuat dapat dipatuhi dan persoalan ini tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar. Kami akan tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan penyelesaiannya,” tambahnya. (DF)
