• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sekwan Andi Tambero Rapat Perdana, Tekankan Tingkatkan Pelayanan Sesuai Regulasi

Redaksi by Redaksi
Juli 27, 2026
in Berita, News
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Pinrang – Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan baru saja berganti. Sebelumnya, dijabat oleh DR. Syamsumarlin, SS.,M.Si sebagai pejabat pelaksana (Plt) selama hampir setahun.

Kemarin, Rabu (15/7/2026), Andi Tambero, S.STP.,M.Si dilantik oleh Bupati Pinrang sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pinrang yang baru, menggantikan DR. Syamsumarlin. Sedangkan Syamsumarlin dilantik sebagai Kepala Bappenda yang sebelumnya masih lowong. Andi Tambero, sebelumnya menjabat sebagai Camat Paleteang.

Dalam rapat perdana tersebut yang dihadiri oleh semua staf Sekretariat DPRD Kabupaten Pinrang, Andi Tambero menekankan agar semua staf Sekretariat DPRD Kabupaten Pinrang memaksimalkan pelayanan kepada Anggota Dewan berdasarkan regulasi yang ada. Anggota Dewan sebagai wakil rakyat, sehingga melayani Anggota DPRD sama dengan melayani rakyat.

Selain peningkatan pelayanan, Andi Tambero juga menekankan kedisiplinan ASN, baik yang PNS, P3K maupun yang masih paruh waktu. Selain itu, andi Tambero juga mengharapkan agar kebersihan kantor tetap terjaga.

Tugas utama Sekretaris DPRD (Sekwan) adalah memberikan dukungan administratif dan teknis agar DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara efektif.

Secara umum, tugas Sekwan meliputi: menyelenggarakan administrasi kesekretariatan DPRD, mengelola administrasi keuangan DPRD, memfasilitasi rapat, sidang, dan kegiatan DPRD, menyediakan serta mengoordinasikan tenaga ahli yang dibutuhkan DPRD, menyiapkan dokumen, risalah rapat, surat-menyurat, dan layanan administrasi bagi pimpinan dan anggota DPRD, mengoordinasikan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Dalam melaksanakan tugasnya, Sekwan dibantu oleh para staf Sekretariat DPRD.

Dalam kedudukannya, Sekwan secara teknis operasional bertanggungjawab kepada Pimpinan DPRD namun secara administratif bertanggungjawab kepada Kepala Daerah (Bupati) melalui Sekretariat Daerah (Sekda) (DF)

Post Views: 35
Tags: Sekwan Andi Tambero Rapat PerdanaTekankan Tingkatkan Pelayanan Sesuai Regulasi
Previous Post

DPRD Pinrang Setujui Ranperda PJP APBD Tahun Anggaran 2025

Next Post

Terduga Pelaku Curanmor Kabur Saat Mau Diperiksa di Mapolres PolmanĀ 

Redaksi

Redaksi

Next Post

Terduga Pelaku Curanmor Kabur Saat Mau Diperiksa di Mapolres PolmanĀ 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA