• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia

Redaksi by Redaksi
Oktober 25, 2026
in Berita, News
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Sanggau – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani melalui Pos Guntembawang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur tidak resmi di Dusun Guntembawang, Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (22/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, personel mengamankan barang bukti berupa 32,2452 kilogram sabu dan 4.867 butir pil ekstasi yang ditinggalkan oleh empat orang tidak dikenal yang melarikan diri saat dilakukan upaya penghadangan.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil peningkatan pengawasan dan kewaspadaan personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani terhadap jalur-jalur tidak resmi di wilayah perbatasan yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan narkotika. Barang bukti yang ditemukan selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani, Letkol Arm Hanafi Solaeman, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen dan kesigapan personel dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan negara dari berbagai aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan narkotika.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur tidak resmi yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan narkotika. Seluruh personel harus senantiasa waspada, mengutamakan faktor keamanan, serta melaksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku. Kami juga akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mendukung penanganan kasus ini,” tegasnya.

Pada Jumat (23/10/2026), barang bukti diserahkan ke Pos Komando Taktis (Kotis) Entikong untuk pemeriksaan, identifikasi, dan penimbangan lebih lanjut bersama Bea Cukai dan BNN Entikong. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada Pomdam XII/Tanjungpura dan BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah perbatasan melalui peningkatan patroli, pengawasan jalur-jalur tidak resmi, serta penguatan koordinasi lintas instansi. Upaya ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas TNI AD dalam menjaga kedaulatan negara, mencegah aktivitas ilegal lintas batas, dan melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika. (Dulfi)

Kontak Media
Penerangan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani
Kodam XIII/Merdeka
Lettu Ctp Juwito (Papen)

Views: 87
Tags: 2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–MalaysiaEkstasiGagalkan Penyeludupan SabuPerbatasan RI - MalaysiaSabuSatgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32
Previous Post

Polsek Binuang Perkuat Kamtibmas Lewat Patroli Dialogis

Next Post

Wakapolres Polman Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jemaat GTM

Redaksi

Redaksi

Next Post

Wakapolres Polman Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jemaat GTM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA