Perisaijurnalis.com, Polman – Sebuah rumah milik warga di Lingkungan Lamasarian, Kelurahan Balanipa, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, terbakar pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 30 juta.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Piket Intel bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Balanipa segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi.
Korban diketahui bernama Usman (25), seorang petani yang berdomisili di Lingkungan Lamasariang, Kelurahan Balanipa. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena korban bersama istrinya telah sekitar 20 hari berada di Kabupaten Pinrang untuk bekerja menanam padi.
Berdasarkan keterangan saksi, Sukuria (52) yang merupakan ibu kandung korban, sekitar pukul 14.00 WITA dirinya melihat kobaran api muncul dari dalam rumah anaknya. Mengetahui hal tersebut, ia langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Mendengar teriakan tersebut, warga segera berdatangan dan bersama-sama berupaya memadamkan api menggunakan ember, selang, serta peralatan seadanya. Berkat kerja sama masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WITA sehingga tidak merembet ke rumah warga lainnya.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran menghanguskan sejumlah barang berharga milik korban. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh arus pendek atau korsleting listrik. Namun demikian, penyebab pasti masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolsek Tinambung AKP Ramli, S.Sos., M.Si. mengapresiasi kepedulian masyarakat yang sigap membantu proses pemadaman sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman, terutama sebelum meninggalkan rumah dalam waktu yang lama. Lakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala untuk mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bergotong royong membantu memadamkan api sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun meluas ke rumah lainnya. Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini,” ujar AKP Ramli.
Polsek Tinambung mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau pemerintah setempat apabila menemukan potensi bahaya kebakaran maupun kejadian darurat lainnya agar dapat segera ditangani. (DF)

