Perisaijurnalis.com, Polman – Seorang pria bernama Sapri (33), warga Dusun Nganjuk, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Jombang, Desa Sugihwaras. Berdasarkan keterangan korban, saat itu dirinya sedang berada di rumah temannya ketika terduga pelaku, Syaikul alias Sul (43), datang sambil membawa sebilah badik dan langsung menyerangnya.
Korban sempat melakukan perlawanan menggunakan kursi plastik sebelum berusaha melarikan diri. Namun, pelaku terus mengejar korban hingga ke depan gerbang rumah warga di Jalan Poros Pendidikan, Dusun Jombang.
Saat korban terjatuh, pelaku diduga melakukan penikaman yang mengakibatkan luka pada pergelangan tangan kanan dan jari telunjuk tangan kanan korban. Aksi tersebut akhirnya berhenti setelah seorang warga datang melerai.
Menerima laporan kejadian tersebut, personel gabungan Polres Polewali Mandar dan Polsek Wonomulyo langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan awal.
Pamapta Polres Polman, IPDA Ahmad Yakin, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait peristiwa tersebut.
“Kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan pulbaket, mengamankan barang bukti, serta memastikan korban mendapatkan penanganan medis. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan kasusnya sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ahmad Yakin.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Wonomulyo untuk mendapatkan perawatan medis, sementara terduga pelaku diamankan guna menjalani proses hukum.
Sekitar pukul 18.10 WITA, terduga pelaku diketahui menyerahkan diri ke Polsek Wonomulyo dengan didampingi Babinsa Desa Sugihwaras.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui sebelum kejadian penganiayaan terjadi, korban dan pelaku diduga sempat terlibat perselisihan pada malam sebelumnya di sebuah acara.
Polisi masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan. Apabila terjadi perselisihan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum atau melibatkan aparat serta tokoh masyarakat setempat,” tambah Ahmad Yakin. (DF)

