Perisaijurnalis.com, Polman – Personel Polsek Wonomulyo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya sejumlah pelajar yang diduga mengalami pengaruh setelah mengonsumsi tembakau sintetis di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (28/7/2026).
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., memimpin langsung personel gabungan piket mendatangi lokasi kejadian dan Puskesmas Wonomulyo guna melakukan pengamanan, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut bermula ketika warga melihat beberapa pelajar dalam kondisi tidak normal. Dua orang di antaranya, masing-masing berinisial J (17) dan MI (16), mengalami muntah-muntah sehingga segera dibawa ke Puskesmas Wonomulyo untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari keterangan yang diperoleh petugas, para pelajar diduga sebelumnya mengisap rokok yang diduga berisi tembakau sintetis. Hasil pengembangan kemudian mengarah kepada dua pelajar berinisial MBP (16) dan MA (15) yang diduga terkait dengan kepemilikan tembakau sintetis tersebut.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa tujuh paket tembakau sintetis yang diduga siap edar. Selanjutnya, kedua terduga beserta barang bukti diamankan ke Polsek Wonomulyo sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Polewali Mandar guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., mengatakan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Saat ini kedua terduga beserta barang bukti telah kami serahkan kepada Satresnarkoba Polres Polewali Mandar untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak guna mencegah penyalahgunaan narkoba maupun tembakau sintetis,” ujar Kapolsek.
Polres Polewali Mandar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing. (DF)
