• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polemik Pernyataan terhadap UAS dan UAH, GARDU MERAH PUTIH Minta Penegakan Hukum

Redaksi by Redaksi
November 6, 2026
in Berita, Nasional, News
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Jakarta – Ketua Umum GARDU MERAH PUTIH, Prof. H. Firmansyah, mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti polemik pernyataan seorang konten kreator bernama Herri Pras yang dinilai merendahkan sejumlah ulama Indonesia dan tokoh agama internasional.

Firmansyah mengatakan pernyataan yang menyebut Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Adi Hidayat (UAH) dengan istilah “setan bisu” dan “ulama munafik” tidak pantas disampaikan, terlebih oleh seseorang yang dinilainya tidak memiliki kapasitas keilmuan agama untuk menghakimi ulama.

“Kami menyayangkan pernyataan itu. Dia bukan ulama, artinya bukan orang yang memiliki kapasitas untuk melakukan penilaian terhadap ulama,” kata Firmansyah di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Menurut dia, kritik terhadap ulama tetap dimungkinkan dalam kehidupan demokratis. Namun, kritik seharusnya disampaikan melalui argumentasi yang proporsional dan tidak berubah menjadi penghinaan terhadap pribadi maupun kapasitas keilmuan seseorang.

Firmansyah juga menyoroti pernyataan Herri Pras yang dinilainya telah melampaui batas kritik, termasuk terhadap ulama internasional Habib Umar bin Hafiz.

“Kalau memang ingin mencari uang atau membuat konten, jangan dengan cara seperti ini. Jangan sampai keinginan untuk viral justru dilakukan dengan menyerang ulama-ulama yang memiliki nama dan dihormati masyarakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan, polemik yang menyangkut tokoh agama berpotensi memperbesar ketegangan sosial apabila tidak disikapi secara bijaksana.

Menurut Firmansyah, menjaga kehidupan masyarakat yang damai dan tenteram merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap disertai penghormatan terhadap pihak lain.

GARDU MERAH PUTIH, lanjutnya, berharap aparat berwenang mempelajari konten-konten video yang beredar dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.

“Kami mengharapkan pihak berwenang dapat melakukan upaya hukum berdasarkan video-video tersebut, termasuk memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Jangan sampai konten seperti ini terus memicu kemarahan umat Islam,” kata Firmansyah.

Polemik tersebut kembali menyoroti batas antara kebebasan berekspresi, kritik terhadap tokoh agama, dan kewajiban menjaga ruang publik agar tidak menjadi tempat penyebaran penghinaan serta provokasi. (DF)

Views: 6
Tags: GARDU MERAH PUTIH Minta Penegakan HukumMinta Penegakan HukumPenegakan HukumPernyataanPernyataan Terhadap UAS dan UAHPolemik Pernyataan terhadap UAS dan UAHUAS dan UAH
Previous Post

Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Duampanua Desak Dishub Pinrang Berbenah Serius

Next Post

Kasad Pimpin Pemakaman Militer Kapten Cpn (Anumerta) Nurhafiz

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kasad Pimpin Pemakaman Militer Kapten Cpn (Anumerta) Nurhafiz

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA