Perisaijurnalis.com, Pinrang – Informasi teranyar, laporan dugaan pemalsuan tanda tangan di kuitansi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana hibah pelatihan jurnalistik dan literasi media Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan dijadwalkan besok pelapor akan memberikan keterangan di depan penyidik.
Hal itu diungkapkan Pelapor kepada awak media. “Insyaallah besok, Jum’at, 15 Mei 2026, saya sudah dijadwalkan memberikan keterangan di depan penyidik,” ucap Dulfi, pelapor dugaan pemalsuan tanda tangan. Kamis (14/05/2026).
Dulfi berharap agar proses pemeriksaan besok dapat membuka titik terang atas dugaan tersebut dan menyayangkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan di kuitansi LPJ dana hibah FPII Pinrang.
Perlu untuk diketahui bahwa kasus ini bermula dari temuan adanya ketidaksesuaian tanda tangan pada kuitansi di LPJ FPII Pinrang dengan tangan tangan pelapor. Pelapor merasa tanda tangannya dipalsukan tanpa sepengetahuannya. (R)

