Perisaijurnalis.com, Pinrang – Pekerjaan Proyek Saluran Sekunder Ulo yang berada di jalan poros Jampue Desa Padakkalawa Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan menjadi tanda tanya besar.
Dari hasil investigasi awak media dilapangan terungkap bahwa pekerjaan proyek saluran Sekunder Ulo dikerjakan sebelum hari Raya Idul Adha 1447 H dan ditargetkan selesai pada tanggal 15 Juni 2026, namun sampai hari ini, Minggu (7/6/2026) papan informasi proyek tidak ada terpasang dilokasi pekerjaan bahkan pelaksana proyek tidak ada terlihat dilokasi.
Padahal pemasangan papan proyek kewajiban setiap kontraktor sesuai aturan. Papan proyek itu berisi data penting: nama paket, nilai kontrak, sumber dana, waktu kerja, dan penanggung jawab. Tanpa papan proyek masyarakat tidak bisa mengawasi pekerjaan proyek tersebut.
Papan proyek itu sederhana tapi vital. Kalau dari awal pekerjaan saja tidak transparan patut diduga ada yang tidak beres dan ditutup-tutupi.
Tanpa papan proyek rawan ada proyek siluman atau markup anggaran dan warga kehilangan hak untuk mengawasi sesuai undang-undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (DF)
