• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Libatkan Resmob dan Satintelkam Polres Pinrang URC Polres Polman Tangkap Terduga Pencuri Motor di Pinrang 

Redaksi by Redaksi
Oktober 11, 2026
in Berita, News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Polman – Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil menangkap seorang pria berinisial S (45), yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 17.30 WITA di SPBU Bulu, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Operasi tersebut melibatkan dukungan personel Resmob Polres Pinrang dan Unit IV Kamneg Satintelkam Polres Pinrang.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di lokasi tersebut. Personel gabungan kemudian bergerak ke tempat kejadian dan mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Polres Polman guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, S mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polres Polman.

Adapun kendaraan yang disebut dalam pemeriksaan tersebut terdiri atas satu unit Honda New Beat Sporty Deluxe warna hitam, satu unit Yamaha Mio M3 warna merah muda, dan satu unit Yamaha Xeon warna hijau.

Salah satu kasus terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 12.54 WITA di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. Korban, Aisyah Darwis (39), memarkir sepeda motor Honda Beat Sporty Deluxe bernomor polisi DC 2902 PL di samping rumahnya.

Saat berada di dalam rumah, korban mendengar suara sepeda motornya. Ketika keluar untuk memeriksa, kendaraan tersebut sudah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Kasus lainnya terjadi di depan MR.DIY, Jalan Sudirman, Kecamatan Wonomulyo, dengan objek pencurian berupa Yamaha Mio M3. Sementara satu unit Yamaha Xeon warna hijau dilaporkan dicuri dari area parkir di depan rumah di Kecamatan Polewali.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian, yakni Honda New Beat Deluxe warna hitam dan Yamaha Xeon yang semula berwarna hijau, tetapi telah dicat menjadi kuning.

Sementara itu, satu unit Yamaha Mio M3 masih dalam pencarian dan penyelidikan petugas.

Dari hasil pemeriksaan awal, sepeda motor Yamaha Xeon diduga telah dijual kepada seorang perempuan berinisial L di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, dengan harga Rp 1,5 juta.

Adapun sepeda motor Honda Beat disebut dijual kepada seorang pria berinisial J seharga Rp 3,2 juta. Kendaraan tersebut kemudian dijual kembali kepada seorang pria berinisial A dengan harga Rp 3,6 juta.

Polisi masih mendalami keterangan mengenai transaksi tersebut, termasuk dugaan aliran keuntungan dan keterlibatan pihak lain yang disebut dalam pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., Menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus kriminal.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kabupaten Pinrang. Personel URC dan Resmob Polres Polman kemudian berkoordinasi dengan personel Resmob Polres Pinrang dan Unit IV Kamneg Satintelkam Polres Pinrang untuk melakukan penindakan,”

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mengantisipasi pencurian.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari satu unit Yamaha Mio M3 warna merah muda yang belum ditemukan serta mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Terduga pelaku dan barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Polres Polman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kegiatan penangkapan berakhir sekitar pukul 03.00 WITA pada Minggu (11/10/2026), dalam keadaan aman dan terkendali.

Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. (DF)

Post Views: 4
Tags: Libatkan ResmobLibatkan Resmob dan Satintelkam Polres Pinrang URC Polres Polman Tangkap Terduga Pencuri Motor di PinrangPencuri MotorPinrangSatintelkam Polres PinrangTangkap Terduga PencuriURC Polres Polman
Previous Post

Apresiasi Persisma: Wilson Lalengke Sambut Positif Dukungan Yunani untuk Sahara Maroko

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA