Perisaijurnalis.com, Polman – Kebakaran lahan perkebunan kakao terjadi di Kampung Mesa, Dusun Lombok, Desa Ambopadang, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Sabtu (5/9/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 13.00 WITA. Seorang warga bernama Dewi (60) melihat kobaran api dari kejauhan yang berada di sekitar perkebunan kakao.
Mengetahui adanya kebakaran, saksi kemudian memanggil masyarakat sekitar untuk bersama-sama menuju lokasi. Warga bersama pemilik kebun berupaya melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya serta air yang dimasukkan ke dalam tangki semprot hama agar api tidak semakin meluas.
Setelah dilakukan upaya pemadaman, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.20 WITA.
Informasi mengenai peristiwa tersebut kemudian diterima Polsek Tutar. Kapolsek Tutar Ipda Busriadi Bupa, S.H., bersama personel piket Mako Polsek Tutar langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) membantu Pemilik kebun dan warga untuk memadamkan Api.
Kebakaran tersebut berdampak pada lahan perkebunan kakao milik seorang warga bernama Rasyid. Berdasarkan data sementara, luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 300 meter persegi dengan kerugian material diperkirakan sekitar Rp 1 juta.
Berdasarkan keterangan pemilik kebun, sekitar pukul 11.00 WITA dirinya sempat menyalakan api di sekitar kebunnya. Sebelum meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.00 WITA untuk pulang melaksanakan salat Zuhur, pemilik kebun mengaku telah memadamkan dan menyiram api menggunakan air karena meyakini api tersebut telah benar-benar padam.
Namun, sekitar pukul 13.00 WITA, api kembali terlihat menyala dan membakar sebagian lahan perkebunan kakao tersebut.
Kapolsek Tutar Ipda Busriadi Bupa, S.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melakukan aktivitas yang menggunakan api di kawasan perkebunan maupun lahan terbuka.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi, terutama saat melakukan aktivitas di area perkebunan maupun lahan terbuka. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian serta membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Ipda Busriadi Bupa, S.H.
Berkat kesigapan Polsek Tutar, pemilik kebun dan masyarakat sekitar, api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke lahan perkebunan maupun permukiman warga lainnya. (DF)

