Perisaijurnalis.com, Polman – Personel Polsek Campalagian bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait kebakaran yang terjadi di Desa Gattungan dan Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (30/7/2026) malam.
Dipimpin Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin, S.Sos, personel bersama Kanit Intelkam AIPTU Sirajuddin R, Ka SPKT AIPDA Supeno, dan Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi usai menerima laporan warga sekitar pukul 20.30 WITA.
Di Dusun Pessuba, Desa Gattungan, petugas menemukan tiga titik kebakaran yang melanda lahan kebun sawit milik warga. Bersama masyarakat, personel Polsek Campalagian berjibaku memadamkan api menggunakan peralatan seadanya hingga kobaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.45 WITA.
Saat proses penanganan selesai, personel kembali menerima informasi adanya kebakaran sebuah rumah kebun di Dusun Lampoko, Desa Lampoko. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan kembali melakukan pemadaman bersama warga hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 23.40 WITA.
Akibat kejadian tersebut, tiga lahan kebun sawit dan satu unit rumah kebun mengalami kerusakan. Total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp16,5 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin, S.Sos mengatakan pihaknya mengapresiasi kepedulian masyarakat yang bersama-sama membantu proses pemadaman sehingga api tidak meluas ke area lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Hindari membakar sampah atau membersihkan lahan dengan cara dibakar tanpa pengawasan. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Selain itu, periksa kondisi dapur dan instalasi listrik sebelum meninggalkan rumah untuk mencegah terjadinya kebakaran,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara dipicu oleh kondisi cuaca yang panas dan kering sehingga api cepat merambat pada lahan yang dipenuhi vegetasi kering.
Selain itu, proses pemadaman juga mengalami kendala karena mobil pemadam kebakaran tidak dapat menjangkau lokasi akibat terbatasnya akses kendaraan roda empat.
Polsek Campalagian akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran, sekaligus mengantisipasi adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan. Masyarakat pun diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran. (DF)
