Perisaijurnalis.com, Polman – Dua unit rumah warga di Dusun Lapeo Kenje, Desa Kenje, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, terbakar pada Senin malam, (17/8/2026). Dalam peristiwa tersebut, satu rumah milik warga mengalami kerusakan berat hingga habis terbakar, sementara satu rumah lainnya mengalami kerusakan ringan.
Informasi kebakaran diterima personel Polsek Campalagian sekitar pukul 21.45 WITA dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Campalagian IPTU H. Arifuddin bersama personel langsung mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.
Kapolsek didampingi Ps. Kanit Intel Polsek Campalagian AIPTU Sirajuddin, Ps. Kanit Reskrim Polsek Campalagian AIPDA Sapriadi, personel piket serta Bhabinkamtibmas.
Rumah yang mengalami kerusakan berat diketahui milik Muhammad Fajar (36), warga Dusun Lapeo Kenje. Rumah tersebut habis terbakar beserta sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra, satu unit sprayer, dua unit kursi kayu ukir, satu unit televisi merek Toshiba, delapan lemari kayu, sejumlah berkas dan dokumen, serta uang tunai sekitar Rp5 juta.
Kerugian akibat kebakaran pada rumah Muhammad Fajar diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
Sementara rumah milik Nurlina (52) yang berada di sekitar lokasi mengalami kerusakan ringan. Bagian rumah yang terdampak meliputi plafon WC berukuran sekitar 2 x 3 meter, plafon gudang/kamar berukuran sekitar 6 x 5 meter, serta kosen jendela berukuran sekitar 50 sentimeter.
Kerugian pada rumah Nurlina diperkirakan sekitar Rp 3 juta, sehingga total kerugian materiel akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 103 juta.
Diduga Berawal dari Sisa Pembakaran Ranting
Berdasarkan keterangan awal korban dan saksi, kebakaran diduga berawal dari sisa pembakaran ranting di sekitar belakang rumah korban.
Sebelum kejadian, sekitar pukul 18.00 WITA, Muhammad Fajar bersama iparnya, Nasrullah, membakar sisa ranting yang sebelumnya digunakan sebagai bahan makanan atau pakan kambing. Sekitar pukul 19.30 WITA, korban mengaku telah menyiram sisa ranting yang dibakar sebelum meninggalkan lokasi bersama iparnya menuju Desa Suruang untuk berkunjung ke rumah mertuanya.
Sekitar pukul 21.30 WITA, seorang saksi yang berada sekitar 15 meter dari rumah korban melihat kobaran api dari arah rumah. Saat mendekati lokasi, saksi melihat api berasal dari bagian belakang rumah atau area dapur.
Saksi kemudian berusaha memberikan pertolongan dan hendak masuk ke dalam rumah, namun pintu dalam keadaan terkunci. Saksi bersama warga sekitar kemudian berupaya melakukan pemadaman dan mencegah api merambat ke bangunan lainnya.
Korban sendiri mengetahui rumahnya terbakar sekitar pukul 22.00 WITA setelah mendapatkan informasi melalui media sosial Facebook. Korban kemudian langsung menuju rumahnya.
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WITA dengan satu unit mobil Damkar Kecamatan Campalagian. Namun, kondisi angin yang cukup kencang membuat proses pemadaman mengalami kendala.
Sekitar pukul 22.30 WITA, empat unit mobil Damkar tambahan tiba di lokasi untuk membantu proses pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.10 WITA.
Dalam proses penanganan kebakaran tersebut, dikerahkan enam unit kendaraan pemadam dari sejumlah wilayah.
Selain rumah, kandang kambing milik korban juga berada di sekitar lokasi. Berdasarkan keterangan korban, terdapat 10 ekor kambing dan satu ekor di antaranya hingga saat ini belum ditemukan.
Pascakejadian, personel Polsek Campalagian bersama Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada korban dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang bersumber dari aktivitas pembakaran.
Warga diingatkan agar tidak meninggalkan api atau sisa pembakaran yang masih berpotensi menimbulkan kebakaran. Sisa pembakaran harus dipastikan benar-benar padam sebelum lokasi ditinggalkan.
Masyarakat juga diminta menghindari aktivitas pembakaran di sekitar rumah, kandang, gudang maupun bangunan yang mudah terbakar serta segera menghubungi pihak kepolisian, pemerintah setempat atau petugas pemadam kebakaran apabila mengetahui adanya kebakaran.
Sementara itu, lokasi kejadian telah dipasangi police line oleh personel Identifikasi Satreskrim Polres Polewali Mandar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil keterangan awal, polisi menduga kebakaran dipicu sisa pembakaran ranting yang berada di antara rumah dan kandang kambing. Jarak rumah dengan kandang diperkirakan sekitar dua meter. Saat kejadian, angin bertiup cukup kencang ke arah timur atau menuju rumah sehingga api diduga cepat membesar dan merambat ke bangunan.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Seluruh rangkaian penanganan kejadian kebakaran berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan terkendali. (DF)
