Perisaijurnalis.com, Pinrang – Pelayanan di SPBU Bungi 74.912.67, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan kian memprihatinkan. Antrean panjang dan kelangkaan Solar bersubsidi bagi pengendara umum terus terjadi akibat maraknya pengisian jerigen dalam jumlah besar.
Pihak SPBU kini menghadapi dilema berat. Di satu sisi, mereka wajib melayani petani kecil yang membawa Surat Rekomendasi resmi. Di sisi lain, celah ini dimanfaatkan oleh oknum yang diduga pelangsir dan preman lokal untuk meraup keuntungan pribadi secara ilegal.
Para oknum ini diduga kerap mengintimidasi petugas agar antrean jerigen mereka didahulukan. Dampaknya, hak pengendara umum terabaikan dan keselamatan operator SPBU terancam.
“Petugas SPBU hanya operator, bukan aparat keamanan. Tidak adil jika mereka harus bertaruh nyawa menghadapi tekanan premanisme demi menegakkan aturan,” ujar perwakilan masyarakat yang tidak ingin disebut namanya, Senin (24/8/2026).
Merespons situasi ini, warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pinrang dan Pertamina segera turun tangan. Kehadiran pos pengamanan polisi di lokasi dinilai mendesak untuk melindungi petugas dari intimidasi, sekaligus memastikan Solar subsidi tepat sasaran dan bebas dari praktik pelangsiran ilegal. (DF)

