Perisaijurnalis.com, Pinrang – Diduga Proyek siluman, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Suara Hati Rakyat LSM GESUHRA) desak Aparat Penegak Hukum memeriksa pekerjaan WORKSHOP BBWS Pompengan Jeneberang D.I Saddang Kabupaten Pinrang yang berada dilokasi kantor Kementerian Pekerjaan Umum,
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air,
Balai Besar wilayah sungai
Pompengan Jeneberang
Jl. Jend Gatot Subroto No. 5 Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pekerjaan ini sudah berjalan namun tidak ada kami lihat terpasang papan Proyek/informasi dilokasi tersebut, padahal semua orang berhak tahu: proyek apa, anggarannya berapa, siapa yang kerja, siapa pengawasnya, dan selesainya kapan dan
ini sesuai dengan Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14/2008,” ucap Rahmat Ketua LSM GESUHRA.
‘Setiap proyek yang pakai uang negara wajib informatif. kenapa harus disembunyikan kalau dikerjakan sesuai aturan? Proyek tanpa identitas adalah ladang subur mark-up. Proyek yang bermanfaat dimulai dari transparansi,” ungkapnya.
“Lebih Ironisnya lagi karena dilokasi pekerjaan tersebut kami tidak mendapati adanya kontraktornya, konsultan pengawas dan unsur teknis dari dinas tersebut,” tambahnya.
“Dan kami juga melihat pekerjaan campuran material pengecoran sloef pagar dilakukan dengan cara manual dan secara otomatis saya duga pekerjaan tersebut tidak sesuai mutu beton yang direncanakan. Disamping itu tidak ada satupun pekerjaan yang kami lihat menggunakan APD.,” jelasnya.
“Kami melihat pekerjaan ini rawan terjadi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), untuk itu kami mendesak pihak aparat penegak hukum Polres Pinrang, Kejari Pinrang, Polda Sulawesi Selatan dan Kejati Sulawesi Selatan untuk mengaudit menyeluruh proyek Workshop BBWS Pompengan Jeneberang Pinrang. Tindak tegas semua yang terlibat, yang lalai/bermain tidak pasang papan proyek. Ini bukan pelanggaran administrasi ringan, ini pembukaan pintu korupsi,” tegasnya.
Saat ingin dikonfirmasi di lokasi tidak ada yang bisa menjelaskan kepada awak media terkait pekerjaan tersebut, Rabu (24/6/2026), jadi sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan/informasi dari dinas BBWS Pompengan Jeneberang D.I Saddang Kabupaten Pinrang. (DF)
