Perisaijurnalis.com, Wajo – Puluhan pekerja/buruh lapangan yang membangun proyek strategis “Sekolah Rakyat” di Kelurahan Uraiyang, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan terpaksa menjerit diduga akibat hak gaji mereka yang belum dibayarkan. Hal ini terjadi setelah mandor lapangan yang merekrut mereka diduga melarikan diri, sementara perusahaan sub-kontraktor, CV Chelin Berkah Murni, terkesan lepas tangan.
Perwakilan pekerja, Aswan Arif, mengungkapkan bahwa para buruh direkrut secara sah melalui komunikasi elektronik dan telah mencurahkan tenaga di lokasi proyek yang masih berjalan aktif tersebut. Namun, saat waktu pembayaran tiba, mandor penanggung jawab justru menghilang tanpa kabar.
“Kami bekerja mencari nafkah untuk keluarga. urusan mandor membawa lari uang adalah masalah internal manajemen CV Chelin Berkah Murni dengan mandor tersebut. Sebagai pemilik bendera proyek, Ibu Murni selaku direktur perusahaan harusnya bertanggung jawab penuh atas keringat kami, bukan justru mengorbankan buruh kecil,” ujar Aswan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/7/2026).
Proyek pembangunan Sekolah Rakyat ini diketahui merupakan proyek pemerintah yang digarap oleh Kontraktor Utama (Main Contractor) PT Waskita – FYP KSO, di mana CV Chelin Berkah Murni bertindak sebagai sub-kontraktor (sub-con) di lapangan.
Akibat mandeknya pembayaran upah ini, para pekerja menghentikan sementara aktivitas pembangunan di lokasi. Mogok kerja ini terpaksa dilakukan hingga ada komitmen nyata dan kepastian pembayaran dari pihak manajemen CV Chelin Berkah Murni maupun intervensi dari kontraktor utama.
Selain aksi mogok, perwakilan pekerja didampingi rekan-rekan senasib juga menjadwalkan untuk mendatangi Kantor Dinas Pemilik Proyek (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK) serta Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Wajo di Sengkang guna mengadukan pelanggaran hak normatif pekerja ini.
Para buruh berharap Pemerintah Kabupaten Wajo dan pihak PT Waskita – FYP KSO bertindak tegas dengan menahan pencairan dana termin bagi CV Chelin Berkah Murni sebelum hak-hak mendasar para pekerja lapangan dilunasi seluruhnya. Sementara Murni yang dihubungi awak media melalui WhatsApp nya belum ada tanggapan, sampai berita ini di rilis belum ada tanggapan. (DF)
