Perisaijurnalis.com, Pinrang – Gelombang kekecewaan mendalam tengah menyelimuti warga Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Harapan masyarakat untuk merayakan kemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dengan tradisi dan kearifan lokal yang saban tahun dirawat, kini pupus begitu saja.
Perayaan 17 Agustus yang telah menjadi bagian dari budaya dan identitas masyarakat Lembang dalam menyambut hari kemerdekaan dipastikan ditiadakan. Keputusan tersebut diambil oleh Camat Lembang yang baru menjabat bersama Lurah Tadokkong selaku tuan rumah penyelenggara.
Kekecewaan Warga: Kerja Keras yang Berakhir Sia-sia
Sebelum pembatalan ini mencuat, warga Kelurahan Tadokkong sebenarnya telah bergotong-royong melakukan berbagai persiapan dan pembenahan di lokasi acara. Semangat swadaya dan antusiasme warga yang tinggi kini berbuah kekecewaan.
“Masyarakat sudah lelah benah-benah lokasi, mempersiapkan segala hal demi memeriahkan HUT RI ke-81. Tapi semuanya sekarang tinggal harapan kosong yang tak kunjung terlaksana,” ujar salah satu pemuda Tadokkong dengan nada kecewa. Senin (3/7/2026).
Alasan “Waktu Mepet” Dipertanyakan
Masyarakat mengkritik keras lambannya kinerja pemerintah Kelurahan Tadokkong dan pihak Kecamatan Lembang dalam merespons dan menggelar rapat diskusi bersama warga.
Hal yang makin menyulut amarah warga adalah alasan yang dilontarkan pemerintah setempat, yakni “waktu yang sudah terlalu mepet.” Padahal, warga menilai bahwa lambatnya pembahasan dan penentuan jadwal rapat sepenuhnya berada di tangan Camat dan Lurah itu sendiri.
Sorotan Terhadap Latar Belakang Kepemimpinan
Batalnya agenda tahunan ini memicu spekulasi dan pertanyakan besar dari masyarakat terkait kapasitas kepemimpinan sang Camat baru. Diketahui, sebelum menduduki posisi sebagai pimpinan wilayah di Kecamatan Lembang, Camat tersebut memiliki latar belakang karier di dunia pendidikan sebagai kepala sekolah.
Masyarakat kini mempertanyakan apakah gaya kepemimpinan dan manajemen birokrasi yang diterapkan saat ini mencerminkan kinerja ideal seorang pamong praja. Keputusan pembatalan perayaan HUT RI ini dinilai publik bukan sebuah prestasi, melainkan langkah mundur yang mengabaikan aspirasi serta kearifan lokal masyarakat Lembang. (DF)

