Perisaijurnalis,com, Polman – Bhabinkamtibmas Desa Galeso Polsek Urban Wonomulyo, Aipda Muh. Imzak, berhasil memediasi perselisihan antarwarga terkait kerusakan tanggul tambak di Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (25/06/2026).
Mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Galeso tersebut turut dihadiri Kepala Desa Galeso H. Suardi M. dan Kepala Dusun IV Galeso Samsul. Kegiatan dilakukan sebagai bentuk problem solving guna menyelesaikan permasalahan warga melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
Permasalahan bermula saat pelaksanaan pekerjaan swadaya masyarakat untuk memperlebar pematang sawah yang mengakibatkan rusaknya tanggul tambak milik A (55). Kerusakan tersebut menyebabkan sejumlah hasil tambak lepas sehingga menimbulkan kerugian bagi pemilik tambak.
Akibat kejadian itu, A sempat meminta ganti rugi kepada AR (49). Namun, setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai dan memperkuat kesepakatan dengan surat pernyataan bersama.
Aipda Muh. Imzak mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui musyawarah merupakan langkah terbaik untuk menjaga hubungan baik antarwarga.
“Melalui problem solving, kami berupaya menghadirkan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. Alhamdulillah, kedua belah pihak telah sepakat berdamai secara kekeluargaan. Kami berharap hubungan silaturahmi tetap terjaga dan masyarakat terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau seluruh masyarakat serta pemerintah desa untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di lingkungan masing-masing. (DF)
