Perisaijurnalis.com, Polman – Kebakaran lahan terjadi di kawasan Palippis, Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat, Minggu (20/9/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WITA. Informasi kebakaran pertama kali diperoleh dari masyarakat yang melihat adanya kobaran api di kawasan lahan Palippis.
Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Bala Polsek Tinambung, Brigpol Saifullah, langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, Brigpol Saifullah bersama masyarakat dan petugas Pemadam Kebakaran Kecamatan Tinambung langsung melakukan upaya pemadaman. Pemadaman dilakukan menggunakan peralatan seadanya serta satu unit mobil pemadam kebakaran.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Setibanya di lokasi, kami bersama warga dan petugas pemadam kebakaran segera melakukan pemadaman agar api tidak meluas,” ujar Brigpol Saifullah.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, lahan yang terbakar diketahui merupakan milik warga berinisial LK. Pua Cappo. Lahan tersebut merupakan lahan tidak produktif dan tidak dikelola karena berada di kawasan yang curam dan berupa tebing.
Petugas bersama warga akhirnya berhasil memadamkan kobaran api. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 0,15 are.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiel. Setelah api berhasil dipadamkan, situasi di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan terkendali.
“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiel. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya dalam kondisi cuaca panas dan kering, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Kondisi lahan yang kering, cuaca ekstrem, serta angin kencang di sekitar lokasi diduga menjadi faktor yang dapat memicu dan mempercepat penyebaran api.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran lahan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api, terutama di kawasan yang mudah terbakar. (DF)
