• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota DPRD Enrekang Dilaporkan, Pelapor: Saya Menutut Hak dan Keadilan di Polres Enrekang

Redaksi by Redaksi
Juni 19, 2026
in Berita, News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Enrekang – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan inisial ASK dilaporkan oleh Hasdiati di Polres Enrekang.

Berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/B/45/VI/2026/SPKT/POLRES ENREKANG POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 15 Juni 2026 pukul 17.24 WITA. Terlapor diduga melakukan tindak pidana penipuan/perbuatan curang Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 UU 1/2023.

Kepada awak media Hasdiati (pelapor) menyampaikan bahwa laporan yang dilayangkan sudah diterima oleh Unit TIPIDUM melalui SP2HP yang di kirim dan akan dilakukan proses penyelidikan.

“Saya berharap keadilan dan kepastian hukum dalam menangani perkara tersebut tidak melihat latar belakang terlapor sebagai anggota DPRD Kabupaten Enrekang yang berpotensi meminta perlindungan/backup dari aparat penegak hukum Polres Enrekang,” ungkapnya. Jumat (19/06/2026).

“Saya hanya orang biasa yang meminta keadilan terhadap Bapak Kapolres Enrekang untuk betul-betul laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,“ ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa sudah berapa kali terlapor di datangi untuk ditagih secara kekeluargaan agar tidak sampai ke ranah hukum.Tapi justru mendapat perlakukan tidak menyenangkan dan menantang untuk melalui jalur hukum. Sehingga dari ucapan terlapor yang menantang untuk di persoalkan melalui proses hukum dan tidak pernah ada itikad baik untuk mengembalikan utang tersebut, kemungkinan terlapor menganggap dirinya kebal hukum sehingga melontarkan kata-kata seperti itu karna latar belakang nya dan punya banyak kenalan Polisi di Polres Enrekang.

“Saya tentu menunggu hasil prosesnya sesuai mekanisme hukum yang ada dan saya yakin sekali Polres Enrekang sebagai lembaga penegakan hukum yang patuh terhadap keadilan betul-betul menjalankan supremasi hukum tanpa tebang pilih,“ jelas pelapor. (DF)

Post Views: 3
Tags: Anggota DPRD Enrekang DilaporkanPelapor: Saya Menutut Hak dan Keadilan di Polres Enrekang
Previous Post

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H dan HUT Bhayangkara ke-80 Polres Pinrang Gelar Ceramah dan Doa Bersama 

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA