Perisaijurnalis.com, Pinrang – Sistem pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan. Pemimpin Redaksi Media Perisai Jurnalis, Dulfi, secara terbuka meminta Bupati Pinrang untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang. Sabtu (25/7/2026).
Tuntutan ini muncul terkait sistem pembagian nomor antrian dan lamanya pengurusan dokumen kependudukan. Apa yang disampaikan dibagian pengaduan berbanding terbalik dengan yang sebenarnya terjadi di pelayanan.
Menurut di bagian pengaduan bahwa kalau jaringan bagus maka Verifikasi berkas sampai pencetakan selesai dalam waktu 25 menit, namun tidak sesuai dengan kenyataannya.
“Saya mengurus KK pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2026 dan disuruh datang ambil pada hari Jum’at tanggal 24 Juli 2026, padahal waktu itu jaringan bagus. Itupun cuma perubahan status pekerjaan di KK,” ucap Pemred Media Perisai Jurnalis.
“Begitu pula sistem pembagian nomor antrian yang diperlakukan sistem pembagian nomor antrian yang sistemnya dibagi 2, pagi separuhnya dan siang separuhnya, ini sangat merugikan masyarakat, karena kalau nomor antrian yang dibagi habis di jam 10 pagi kasihan masyarakat yang datang setelahnya karena harus menunggu lagi pembagian nomor antrian di siang harinya, secara otomatis waktu masyarakat banyak yang terbuang di kantor Disdukcapil,” ungkapnya.
“Sebaiknya sistem pembagian nomor antrian itu dibagi saja sampai jam istirahat, kalau masih ada nomor antrian yang tersisa baru dilanjutkan setelah jam istirahat, itu lebih baik,” tambahnya.
Menurut Dulfi, mutasi dan pelantikan pejabat beberapa waktu lalu harus diikuti dengan langkah konkret membenahi sistem pelayanan.
Ia menegaskan bahwa Disdukcapil adalah “etalase” pemerintah. Pelayanan di sana adalah barometer kepercayaan publik kepada pemerintah daerah.
Pemimpin Media Perisai Jurnalis meminta Bupati Pinrang tidak ragu melakukan evaluasi terbuka terhadap Kadis Disdukcapil.
“Evaluasi itu bukan untuk mencari kesalahan orang. Evaluasi untuk memastikan sistem berjalan. Kalau kinerjanya tidak bagus, copot. Kalau berprestasi, beri reward. Se-simple itu,” tegasnya.
“Sejarah tidak akan mencatat siapa yang paling banyak melantik. Sejarah akan mencatat siapa yang paling berani membenahi sistem,” jelasnya.
“Kalimat itu yang harus jadi pegangan. Bupati punya kewenangan penuh. Sekarang tinggal keberanian untuk membongkar sistem yang tidak bekerja dan menggantinya dengan sistem yang melayani rakyat,” katanya.
“Disdukcapil adalah ujian pertama. Jika di sana bisa beres, maka OPD lain Insyaallah akan ikut,” tutup Pemimpin Media Perisai Jurnalis. (R).
