Perisajurnalis.com, Pinrang – Warga sekitar ME GACOAN keluhkan bau busuk yang diduga dari limbah ME GACOAN yang diduga kuat dibuang di saluran drainase, Sabtu (14/2/2026).
Salah satu warga berinisial AL yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa sebelumnya bau busuk dan menyengat ini tidak ada, nanti bau busuk ini tercium/ada setelah adanya Gerai ME GACOAN.
Menurutnya sudah pernah dilaporkan/disampaikan ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan dan kepada pihak ME GACOAN namun sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya.
“Kami sudah pernah menyampaikan/melaporkan ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan ke pihak ME GACOAN tapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian/tindak lanjutnya.” Ungkapnya.
“Kami berharap kepada Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid untuk menindaklanjuti keluhan kami yang berada disekitar ME GACOAN, karena baunya sudah sangat menganggu bahkan sumur yang kami gunakan selama ini sudah berdampak/tercemari bau busuk semenjak adanya ME GACOAN yang beroperasi disekitar tempat kami.” Tambahnya.
“Kuat dugaan kami bahwa ME GACOAN ini tidak ada izin AMDAL nya dan kami berharap Bupati Pinrang bertindak tegas tanpa pandang buluh, agar tidak ada lagi bau busuk yang menganggu disekitar tempat kami.” Tutupnya. (DF)
