Perisaijurnalis.com, Polman – Wakapolres Polman Wakapolres Polman Kompol Kemas Aidil Fitri, S. H. S.I.K.M.M. mendatangi di Pasar Sentral Pekkabata guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan aktivitas jual beli selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini juga diikuti oleh Sat Reskrim Polres Polman yang melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok, Jumat (14/03/2025).
Dari hasil pengecekan, harga beberapa komoditas bahan pokok mengalami kenaikan, sementara ketersediaan stok di pasaran bervariasi. Beras premium dijual dengan harga Rp.15.000,- per kilogram, beras medium Rp.14.000,- per liter, dan beras lokal putih Rp.11.000,- per liter. Beberapa bahan pokok seperti gula pasir impor mengalami kelangkaan, sedangkan gula pasir lokal dijual Rp.18.000,- per kilogram.
Komoditas lainnya seperti minyak goreng, daging, telur, dan sayur-mayur juga mengalami fluktuasi harga. Minyak goreng kemasan premium dijual Rp.20.000,- per liter, ayam broiler berkisar antara Rp.50.000,- hingga Rp.65.000,- per ekor, sementara telur ayam ras super mencapai Rp.55.000,- per rak.
Dalam sektor perikanan, harga ikan asin tembang tercatat Rp.30.000,- per kilogram, ikan bandeng Rp.30.000,- per kilogram, dan ikan laut jenis tongkol Rp.30.000,- per kilogram. Sementara itu, harga cabai rawit melonjak hingga Rp.70.000,- per kilogram, bawang merah Rp.35.000,- per kilogram, dan bawang putih berkisar Rp.40.000,- hingga Rp.50.000,- per kilogram.
Selain pengecekan harga bahan pokok, personil Polres Polman juga memantau distribusi tabung elpiji 3 kg di beberapa pangkalan. Hasilnya, stok tabung di beberapa titik sudah mulai menipis bahkan habis, dengan harga jual Rp.23.000,- per tabung.
Wakapolres Polman menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok serta menjaga ketertiban di pasar selama bulan suci Ramadhan. Polres Polman akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait guna menjaga kelancaran distribusi serta mengantisipasi potensi kelangkaan bahan kebutuhan pokok di masyarakat. (MPJ)