• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Tech

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Tech

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman Tangani Kasus Persetubuhan Yang Dilakukan Oleh Majikan

admin by admin
Februari 27, 2025
in Berita, News
0
Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman Tangani Kasus Persetubuhan Yang Dilakukan Oleh Majikan
0
SHARES
199
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Polman – Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) tengah menangani kasus persetubuhan yang melibatkan seorang majikan di Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman Provinsi Sulbar.

Kejadian tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang merupakan seorang wanita muda Inisial NA (17) terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh majikannya Inisial RH .

Peristiwa ini terjadi di salah satu wilayah Kecamatan di Kabupaten Polewali Mandar, di mana korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah majikannya mengalami perlakuan tidak senonoh.

Korban mengaku bahwa Kejadian bermula ketika pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 sekitar jam 00.30 Wita, korban yang saat itu tidur di dapur, dirumah majikannya RH dibangunkan oleh pelaku, lalu mengancam korban dan mengajak korban untuk bersetubuh, pagi harinya saat korban bersama dengan tetangganya Inisial F dan F melihat di hand phone korban ada chat yang dikirim ke pelaku, yang isinya korban minta pertanggung jawaban dari pelaku.

kemudian dia menyarankan kepada korban agar supaya pulang dulu ke rumahnya di Tapango. Setelah korban pulang maka dia/saksi menyampaikan kepada istrinya pelaku jika suaminya telah selingkuh dengan pembantunya, hingga akhirnya istri pelaku/saudari W menghubungi keluarga korban, dan setelah keluarga korban tahu peristiwa itu langsung melapor pada pihak kepolisian.

Saat ini tersangka telah ditahan di rutan Polres Polman dengan sangkaan pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D UU no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Kasat Reskrim Polsek Polman Akp Budi Adi Melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres Polman Ipda Mulyono dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Unit PPA Polres Polman telah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi yang ada. Penanganan kasus ini dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat sensitifnya kondisi korban yang merupakan perempuan dan rentan terhadap trauma psikologis.

Saat ini pelaku yang berinisial RH seorang pria dewasa telah diamankan dan dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana persetubuhan dan kekerasan seksual.

Polres Polman menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan atau tindak kriminal yang mereka alami.

Unit PPA siap memberikan perlindungan kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat setempat, dan berharap agar keadilan segera ditegakkan dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.

Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus mengedepankan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam setiap proses penanganan kasus. (MPJ)

Post Views: 485
Tags: Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman Tangani Kasus Persetubuhan Yang Dilakukan Oleh Majikan
Previous Post

Polres Polman Gelar Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa Aliansi BEM Dan OKP Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Next Post

Anak Yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang, Ditemukan Tersangkut di Antara Bebatuan

Next Post
Anak Yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang, Ditemukan Tersangkut di Antara Bebatuan

Anak Yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang, Ditemukan Tersangkut di Antara Bebatuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2025 Perisaijurnalis.com - Powered by PT. Demooweb Digital Indonesia.

Navigate Site

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2025 Perisaijurnalis.com - Powered by PT. Demooweb Digital Indonesia.