Perisaijurnalis.com, Polman – Unit Lalu Lintas Polsek Tinambung menangani kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, pada Sabtu dini hari, (03/01/26).
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 Wita dan melibatkan satu unit mobil Hino Box berwarna hijau.
Laporan kejadian diterima oleh pihak kepolisian sekitar pukul 01.00 Wita, selanjutnya personel Unit Lantas Polsek Tinambung langsung menuju lokasi kejadian.
Pengemudi mobil Hino Box diketahui bernama Halim (46), seorang sopir asal Kelurahan Nirannuanh, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Sementara korban dalam kejadian ini adalah Muh. Ilham (29), warga Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, yang mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan betis sebelah kiri.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat korban sedang mendorong muatan ke dalam bagasi sebelah kanan sebuah mobil bus.
Pada saat bersamaan, mobil Hino Box yang datang dari arah belakang hendak mendahului bus tersebut. Karena kurang memperhatikan kondisi di sekitar kendaraan, pengemudi mobil tidak melihat posisi kaki korban hingga akhirnya terlindas.
Kapolsek Tinambung IPTU Azharil Naufal menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah penanganan sesuai prosedur.
“Setelah menerima laporan, personel Unit Lantas Polsek Tinambung mengamankan barang bukti serta meminta keterangan para saksi. Saat ini kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Dalam kejadian tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Hino Box berwarna hijau. Jenis kecelakaan ini dikategorikan sebagai laka lantas ganda.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (DF)

