• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
Advertisement
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ungkap Shabu 1,87 Kg, Kapolres Pinrang: Kami Akan Terus Berkomitmen Memerangi Narkoba Demi Melindungi Generasi Bangsa

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2025
in Berita, News
0
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Pinrang – Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, S.I.K pimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jenis shabu dihalaman Mapolres Pinrang, Selasa (08/07/2025).

Didepan awak media Kapolres Pinrang mengatakan bahwa pengungkapan shabu ini berhasil diungkap oleh jajaran satuan reserse narkoba Polres Pinrang, dimana pengungkapan ini termasuk kategori kasus menonjol di Polres Pinrang.

Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 06 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 wita bertempat di sebuah rumah yang terletak di jalan Pelanduk Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dari pengungkapan tersebut kami berhasil menyita barang bukti shabu dengan total berat bruto ± 1,87 kilogram dan berhasil menangkap 1 (satu) orang laki-laki inisial SP, umur 45 tahun, warga Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, sedangkan alamat KTP Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara.” Ucap Kapolres Pinrang.

Lanjut Kapolres Pinrang, “Modus operandi, paket shabu pada awalnya dalam 2 (dua) kemasan besar berwarna hijau bertuliskan merk Cina yang dijemput langsung oleh tersangka saudara SP di pelabuhan Parepare (jalur laut) atau kiriman dari negara Malaysia dan dibawa ke Kabupaten Pinrang tepatnya dirumah tersangka dan dikemas ulang oleh tersangka.”

Lebih lanjut Kapolres Pinrang mengatakan, “2 paket shabu besar tersebut kemudian dibagi-bagi menjadi paket shabu kedalam sachet plastik menjadi 39 (tiga puluh sembilan) sachet, yang disimpan dirumah tersangka, tepatnya didalam kamar dan terdapat di lantai kamar tersebut dalam keadaan siap untuk dimasukkan kedalam bungkusan tepung terigu merk kompas untuk selanjutnya dikirim/diedarkan ke Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.”

Kapolres Pinrang juga mengatakan, “Tersangka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan internasional yang beroperasi secara rapi dan terorganisir.
Adapun hasil interogasi sementara, paket shabu tersebut diperoleh dari (nama disamarkan sementara karena masih dalam pendalaman) yang diduga berasal dari negara Malaysia.”

“Keberhasilan dalam mengungkap dan menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis shabu jaringan internasional tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif serta informasi dari masyarakat. Dalam pengungkapan ini, kami berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa; 39 (tiga puluh sembilan) sachet narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 1,87 kilogram yang jika dikonversikan dapat digunakan oleh sekitar kurang lebih 30.000 orang pengguna, adapun taksiran secara materil senilai kurang lebih 2,5 Milyar Rupiah. Barang bukti lainnya yang ditemukan; 2 (dua) bungkusan warna hijau bertuliskan merk china (tempat shabu), 2 (dua) bungkusan tepung terigu merk kompas (tempat shabu), 1 (satu) buah timbangan digital merk camry, 1 (satu) unit hand phone samsung, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam, 1 (satu) bungkus sachet bundle baru ukuran sedang isi 90 sachet, dan 1 (satu) bungkus sachet bundle baru ukuran kecil isi 80 sachet.” Jelasnya.

“Pasal yang disangkakan, tersangka dijerat dengan undang-undang R.I No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 pasal (2) dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.” Ungkapnya.

“Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan media dan segenap masyarakat Pinrang, bahwa jajaran sat resnarkoba Polres Pinrang akan selalu melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara tegas, dan itu akan sangat berdampak positif yang dapat dilihat dari beberapa faktor:

1. Bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang dapat ditekan yang membuat para bandar berpikir dua kali untuk mengedarkan shabu dalam jumlah yang besar di wilayah Kabupaten Pinrang, sebagai contoh dalam pengungkapan kali ini kami memperoleh fakta dari keterangan tersangka bahwa shabu tersebut diambil di pelabuhan Kota Parepare dan masuk ke Kabupaten Pinrang hanya sebagai persinggahan untuk dipaket ulang kemudian akan dikirim/diedarkan ke Morowali Provinsi Sulteng.

2. Bahwa seandainya tempat-tempat yang dulunya dikenal sebagai loket atau sarang peredaran shabu yaitu di kuburan cina dan di belakang stadion Bau Massepe di sekitaran Kecamatan Paleteang masih beroperasi maka shabu tersebut pastinya akan diedarkan ditempat-tempat tersebut bukan malah dikirim ke Morowali Provinsi Sulteng.

3. Kami kembali menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba baik itu pencegahan peredaran narkoba dan upaya penegakan hukum kepada para bandar akan dilakukan tindakan hukum yang tegas sampai dengan upaya memiskinkan para bandar dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).” Tegasnya.

“Kami mengajak kepada seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk selalu aktif berperan dalam memberikan informasi dalam mendukung pemberantasan narkoba di Kabupaten Pinrang. Kami akan terus berkomitmen dalam memerangi narkoba demi melindungi generasi bangsa. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah membantu dalam pengungkapan kasus ini.” Tutup Kapolres Pinrang. (MPJ)

Post Views: 293
Tags: Kapolres Pinrang: Kami Akan Terus Berkomitmen Memerangi Narkoba Demi Melindungi Generasi BangsaUngkap Shabu 1.87 Kg
Previous Post

Rakerprov IAI Sulbar 2025, Merawat Keberlanjutan, Menuju Arah Baru Profesi Arsitek Sulawesi Barat

Next Post

GERAM Unimen Protes Aturan Lembaga Dan Kinerja Kaur Keorganisasian

Redaksi

Redaksi

Next Post

GERAM Unimen Protes Aturan Lembaga Dan Kinerja Kaur Keorganisasian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA