Perisaijurnalis.com, Polman – Kasus penganiayaan yang terjadi di Lingkungan II Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, Rabu (19/11/25) dini hari, langsung ditangani Polsek Urban Wonomulyo. Tiga terduga pelaku bahkan menyerahkan diri tak lama setelah kejadian.
Laporan pertama diterima polisi sekitar pukul 01.00 Wita. Menindaklanjuti informasi warga mengenai keributan yang berujung kekerasan, Pamapta I Polsek Wonomulyo IPDA Kamaruddin bersama personel segera menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian serta pengumpulan keterangan awal.
Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna menjelaskan, salah satu terduga pelaku, Sudibjo alias Gio (44), mengaku korban sebelumnya datang ke rumahnya pada Selasa siang sambil berteriak dan mengucapkan kata-kata kasar. Gio tidak menanggapi hingga korban pergi.
Namun sekitar pukul 00.30 Wita, korban kembali datang bersama temannya, Adi, sambil mengetuk pintu dan menantang Gio keluar rumah. Terprovokasi, Gio keluar bersama menantunya Nabil (19) dan anaknya Asipan (15). Ketiganya diduga langsung menganiaya korban menggunakan balok kayu.
Warga yang melihat kejadian bergegas melerai dan membawa korban ke RSUD Wonomulyo. Korban mengalami luka terbuka di bagian kepala serta beberapa luka gores pada tubuhnya.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 01.00 Wita, ketiga terduga pelaku mendatangi Mapolsek Wonomulyo untuk menyerahkan diri. Polisi juga mengamankan tiga balok kayu yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Penyidik menduga korban datang ke rumah pelaku dalam keadaan terpengaruh alkohol dan membawa dendam lama terkait sebuah kasus penganiayaan yang melibatkan saudaranya.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Polman untuk proses penyidikan lebih lanjut. (MPJ)

