Perisaijurnalis.com, Pinrang – Dengan adanya ungkapan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERAK Indonesia Kabupaten Pinrang dibeberapa media, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Suara Hati Rakyat (LSM GESUHRA) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pinrang periksa dana hibah di Kesbangpol Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan. Jum’at (04/07/2025).
“Dana hibah bertujuan untuk mendukung kegiatan ormas yang sejalan dengan tujuan pemerintah, Dana hibah Kesbangpol merujuk pada bantuan keuangan yang diberikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kepada organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga lainnya untuk mendukung kegiatan yang sejalan dengan tujuan pemerintah.” Ucap Rahmat Ketua Umum LSM GESUHRA.
Permasalahan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah menjadi sorotan. Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah dan anggaran pemerintah.
“Saya rasa dengan adanya pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH), diharapkan dapat terungkap kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan.” Ungkapnya.
“Pemeriksaan dana hibah di Kesbangpol Pinrang merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Memastikan penggunaan dana hibah sesuai dengan peruntukannya. Menjaga agar penggunaan dana hibah dapat dipertanggungjawabkan dan Mencegah terjadinya penyalahgunaan dana hibah (korupsi).” Tegasnya.
“Dengan adanya pemeriksaan dana hibah, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.” Tutupnya. (MPJ)