Perisaijurnalis.com, Pinrang – Sebelumnya diberitakan pada tanggal 7 Januari 2025 bahwa ada orang tua siswa yang mengeluhkan terkait adanya dugaan pemotongan bantuan uang pada Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp.50.000,- dan katanya juga, persiswa diminta membayar uang untuk pembuatan tempat parkir sebesar Rp.50.000,- dan menurut Kordinator LSM ITCW Jasmir L Laintang bahwa ada dana bos yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan sarana di sekolah.
Riskal, SH Ketua Komite UPT SDN 62 Pinrang saat dikonfirmasi awak media terkait pemberitaan tersebut mengatakan, “sepengetahuan saya tidak ada pemotongan bantuan uang pada Program Indonesia Pintar (PIP).” Ucapnya, Rabu (8/1/2025).
“Sedangkan terkait adanya sumbangan uang sebesar Rp.50.000,- perorang tua siswa untuk pembuatan parkiran memang ada dan itu sudah disepakati pada waktu rapat Komite tanggal 15 Juli 2023 yang dilaksanakan di ruang kelas UPT SDN 62 Pinrang dan dihadiri 88 orang tua siswa.” Jelasnya.
“Itupun Komite masih berhutang, karena yang rencananya anggaran pembuatan parkiran sebesar Rp.12.475.000 sedangkan uang yang terkumpul dari sumbangan orang tua siswa hanya Rp.9.000.000,- saja. Memang siswa berjumlah 200 tapi orang tua siswa hanya berjumlah 180, karena ada orang tua siswa yang memiliki 2 orang anak yang sekolah disini.” Tambahnya.
Sedangkan menurut Sappe kepala sekolah UPT SDN 62 Pinrang yang dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait dugaan adanya pemotongan dana program PIP dan BOS di sekolahnya mengatakan bahwa tidak ada pemotongan dana, yang ada hanya sumbangan karena dana BOS hanya bisa digunakan pada rehap ringan saja.
“Tabe pak, maaf itu bukan pemotongan hanya sumbangan untuk pembagunan tempat parkir terkait dengan program pengurus Komite, karena tidak bisa menggunakan dana BOS, karena sipak pembangunan dalam juknis BOSP bisa di gunakan hanya rehap ringan.” Ungkapnya. (MPJ).