• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Tech

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Tech

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tegas Berantas Narkoba, Polres Pinrang Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

admin by admin
Desember 18, 2024
in Berita, News
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Pinrang – Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika pada, Kamis (5/12/2024) pagi di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pinrang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.Ik, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang Khaerunnisa, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Pinrang Syahrul Efendi DM, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang. Selain itu, turut hadir pula Kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Fitri Mattika, S.Tr.K., M.H., Kasiwas Polres Pinrang IPTU H. Ahmad, S.Sos., rekan media, dan para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Pinrang menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian bersama instansi terkait. “Penindakan hukum yang tegas termasuk penyitaan barang bukti ini adalah langkah awal dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung upaya penegakan hukum ini dan mengingatkan agar keberhasilan ini tidak menjadikan pihak terkait lengah, mengingat tantangan pemberantasan narkotika masih terus berlanjut.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 10 sachet sedang berisi narkotika golongan I jenis Shabu Berat ± 484,8 gram , Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Pinrang, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Pinrang, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang. Proses pemusnahan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Adapun barang bukti tersebut terkait kasus narkotika yang melibatkan dua tersangka, yakni IR dan RR. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kegiatan berjalan aman dan kondusif, menjadi wujud nyata komitmen Polres Pinrang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pinrang.

Post Views: 199
Tags: Pemusnahan Barang BuktiPolres Pinrang LakukanTegas Berantas Narkoba
Previous Post

Penutupan Latihan Kerja Siswa Diktukba Polri Tahun Anggaran 2024 di Polres Pinrang

Next Post

Polda Kaltara Gagalkan Pengiriman 74 Kg Sabu Asal Malaysia ke Sulsel

Next Post

Polda Kaltara Gagalkan Pengiriman 74 Kg Sabu Asal Malaysia ke Sulsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2025 Perisaijurnalis.com - Powered by PT. Demooweb Digital Indonesia.

Navigate Site

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2025 Perisaijurnalis.com - Powered by PT. Demooweb Digital Indonesia.