Perisaijurnalis.com, Enrekang – Postingan penghinaan dan pencemaran nama baik Hj.Sanaria melalui Facebook terhadap Santi dan Anita sudah ke tahap proses penyelidikan selama 15 hari laporan diterima di Polres Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun nomor surat tanda terima laporan Polisi: STTLP/195/ XII/ 2024/ SPKT dengan perkara tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial di Polres Enrekang, Minggu 15 Desember 2024.
“Saya sudah laporkan Hj.Sanaria dan Raden secara resmi terkait postingannya di Facebook dan Instagram yang menghina saya dan Anita dengan kata-kata yang tidak senonoh.“ Kata Santi sebagai korban pencemaran nama baik. Minggu (29/12/2024).
Santi mengatakan, siapa yang terima jika diperlakukan seperti itu seolah-seolah tidak punya harga diri dikatai janda piala bergilir, manusia biadab, ibu anjing, janda gatal, dan banyak lagi perkataan tak senonoh yang lainnya.
“Keluarga saya dan Anita sebenarnya mereka mau datangi Hj.Sanaria karena tidak terima dengan kata-kata tidak senonoh melalui postingan Facebooknya, karna mereka juga merasa malu sampai anak saya merasakan dampak besarnya.Tapi saya mencoba meredam mereka agar tidak terpancing dan bertindak sebelum ada keputusan dari laporan kami di Polres Enrekang.” Ujarnya
Padahal mulanya dari siaran langsung pada saat karaoke di Cafe Adelia dengan beberapa rekan dan sempat memang Anita menyebut namanya Hj.Sanaria dan mama Dandung bilang adai diatas karna dia lihat fotonya di Facebook saat acara syukuran di matua, saya sementara menelpon dengan seseorang karna ada permasalahan.
“Saya mengeluarkan kata-kata ceba nyarang kepada yang saya temani menelpon, tapi kenapa bisa Hj.Sanaria langsung menyimpulkan bahasa itu, bahwa dia yang dikata-katai dan langsung bereaksi secara spontan, mengeluarkan kata-kata penghinaan melalui Facebook dan Chat personal. Saya sempat baku telpon sama dia untuk klarifikasi bahwa bukan dia yang saya kata-katai, tapi dia tetap mengatai-ngatai saya dengan bahasa penghinaan.“ Jelasnya.
Ia juga menerangkan, bahwa bagaimana bisa Hj.Sanaria menyimpulkan bahwa dia yang di kata-katai seperti itu. Beda orang yang sebut namanya dengan yang keluarkan kata-kata ceba nyarang dan saat itu juga saya coba untuk luruskan dan klarifikasi agar tidak tersinggung, tapi masih saja tidak menerima dan ikut serta lah raden anaknya tidak berhenti menghina dan merendahkan saya dan Anita.
“Saya tidak takut dengan beliau dan berani ketemu langsung untuk selesaikan secara kekerasan, kalau saya tidak menghargai proses hukum. Saya tidak takut mati demi harga diri saya yang kau hina dan berimbas ke semua keluargaku, jika proses hukumnya tidak berjalan berarti percuma melapor kalau hukum bisa di beli dengan uang dan tidak berlaku kepada orang kaya. Sampai kapan pun saya akan melawan sampai keadilan saya dapatkan, meskipun dia punya bekingan petinggi di Kepolisian.“ Terang Santi
Sementara itu, Hamsina yang melakukan siaran langsung di Facebook mengatakan bahwa, untuk apa saya simpan siaran langsungku di beranda kalau memang ada kata-katanya Santi bilangi Hj.Sanaria ceba nyarang. Coba betul ada kata-kata itu dari Santi pasti langsung ku hapus.
“Saya juga kaget pada saat mendengar informasi itu, kalau berangkat dari siaran langsungku di Cafe Adelia sehingga ada persoalan ini. Saya juga hapus siaran langsung itu karna ditelpon oleh oknum anggota kepolisian bahwa dari siaran langsung saya sehingga Hj.Sanaria kata-katai Santi dan Anita karna tersinggung.“ Tuturnya.
Sedangkan Andi Ferdi selaku Kanit Tipiter yang dikonfirmasi mengatakan bahwa Insyallah jika semua keterangan pelapor, saksi dan terlapor sudah diambil maka langsung kita lakukan gelar perkara secepatnya.
“Kalau memang memenuhi unsur, kenapa tidak di proses, karna kalau saya tetap selalu berpedoman pada SOP.” Ucapnya..