Perisaijurnalis.com, Pinrang – Program 100 hari kerja adalah langkah awal dari Bupati dan Wakil Bupati untuk memastikan bahwa visi dan misi telah mulai dijalankan. Program 100 hari kerja merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Visi Misi Daerah selama 5 tahun berjalan.
Seratus hari kerja Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid sukses mutasi sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) dan menonjobkan sekitar 14 kepala sekolah (Kepsek) SD menjadi guru biasa dilingkup pemerintah Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini diungkapkan Rahmat ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Suara Hati Rakyat (LSM GESUHRA). Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, pelaksanaan mutasi dan nonjob di 100 hari kerja Bupati Pinrang, ini tidak relevan dengan keluhan, keinginan dan harapan masyarakat Pinrang, dimana masyarakat menginginkan adanya perbaikan infrastruktur jalan yang rusak, termasuk yang berada disekitaran pasar sentral, perbaikan sistem drainase yang berada disekitaran kota, karena saat musim hujan air tergenang sampai keatas jalan, sistem pengolahan parkir yang tidak profesional, kebanyakan tukang parkir tidak memakai karcis dan hal ini dapat dikategorikan pungli, masih banyak sampah yang berserahkan padahal Pinrang sudah sering mendapatkan piala adipura yang seharusnya masalah sampah sudah bisa diatasi, lampu rambu lalulintas di jalan yang sering tidak berfungsi yang dalam penanganannya sangat lambat dan masalah penerangan lampu jalan yang juga sering dikeluhkan masyarakat.
“Sangat disayangkan karena ASN yang dimutasi dan kepala sekolah yang dinonjobkan menjadi guru biasa tidak ada kaitannya dengan yang dikeluhkan masyarakat Pinrang, kalau memang Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid serius ingin membangun Pinrang kearah yang lebih baik, seharusnya ASN di dinas yang ada hubungannya dengan keluhan masyarakat yang kinerjanya tidak bagus yang harus dimutasi dan dinonjobkan.” Tegasnya.
“Pesan saya, jangan “Phobia kritikan” baik yang dilakukan melalui media maupun melalui unjuk rasa/demo, karena dengan adanya kritikan dapat membantu meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan publik di Kabupaten Pinrang.” Tambahnya.
Lanjut dia, “Saya rasa orang yang berani mengkritisi pemerintah ia ingin agar apa yang dikerjakan pemerintah bisa lebih baik lagi sesuai dengan harapan masyarakat, sedangkan orang yang tidak mau/tidak berani menyampaikan kritikan kepada pemerintah terkait keluhan dan kondisi yang sebenarnya terjadi di masyarakat, bisa dipastikan orang seperti itu lagi cari muka untuk meningkatkan citra atau popularitas dirinya, istilahnya “Yang Penting Bapak Bupati Senang,” hal inilah yang bisa membuat kebijakan Bupati tidak sesuai dengan harapan masyarakat sehingga dapat merusak citra Bupati dimata masyarakat.”
Lebih lanjut, “Untuk membangun Pinrang perlu mengevaluasi kembali semua ASN, apakah Backgroundnya sudah sesuai dengan dinas yang ditempatinya atau tidak, begitu pula dengan ASN yang menduduki suatu jabatan harus dievaluasi kembali kualitas dan kinerjanya, apakah masih layak menduduki posisi jabatan tersebut atau tidak, jadi secara langsung ASN yang diberikan jabatan bukan karena ada koneksinya atau atas dasar kekeluargaan, dan secara otomatis itu bisa menjadi motivasi ASN untuk bekerja lebih baik lagi.”
“Saya berharap slogan “BERSAMA LEBIH BAIK” bukan sebatas slogan semata, kualitas pemimpin bisa dilihat dari kinerja bawahannya.” Tutupnya. (MPJ)