Perisaijurnalis.com, Polman – Dalam upaya menjaga kedamaian dan keharmonisan di masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Limboro Brigpol Muhlis Farid melaksanakan kegiatan problem solving terhadap permasalahan yang terjadi di Desa Salarri Kecamatan Limboro Kabupaten Polman Provinsi Sulbar. Sabtu (22/02/2025).
Kegiatan tersebut difokuskan untuk menyelesaikan kesalahpahaman antara dua pihak antara YS (52) dengan BR (63) yang sempat menimbulkan ketegangan yaitu Penentuan Calon Penerima BLT di Kantor Desa.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas yang bertugas, bersama dengan tokoh masyarakat setempat, melakukan mediasi untuk mencari solusi yang adil dan dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Proses ini melibatkan komunikasi yang intensif untuk memastikan bahwa pihak-pihak yang bersangkutan memahami permasalahan dengan jelas, serta menemukan titik temu yang dapat mengurangi potensi konflik.
Kapolsek Tinambung Iptu Haspar menyampaikan bahwa kegiatan problem solving ini merupakan bagian dari pendekatan preventif Polsek Tinambung dalam menciptakan suasana kondusif di masyarakat.
“Dengan adanya langkah-langkah mediasi seperti ini, diharapkan kesalahpahaman dapat diselesaikan dengan baik tanpa perlu melibatkan pihak yang lebih besar,” ujar Iptu Haspar.
Kegiatan problem solving ini menjadi contoh bagaimana peran aktif aparat kepolisian dapat membantu menjaga kerukunan antarwarga, serta mencegah potensi konflik yang dapat merusak hubungan sosial di masyarakat. (MPJ)