Perisaijurnalis.com, Polman – Personel Satuan Samapta Polres Polewali Mandar melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan warga binaan Lapas Kelas IIB Polewali Mandar menuju Lapas Kelas III Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, Senin (06/01/2026).
Kegiatan pengawalan dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjamin keamanan dan keselamatan tahanan selama proses pemindahan antar lembaga pemasyarakatan.
Sebanyak sembilan orang tahanan yang dikawal dalam kegiatan tersebut. Pengawalan dimulai dari Lapas Kelas IIB Kabupaten Polewali Mandar menuju Lapas Kelas III Kabupaten Mamasa.
Kasat Samapta Polres Polman, AKP Muh. Rum Kasim, mengatakan bahwa kegiatan pengawalan dilaksanakan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
“Kegiatan pengawalan tahanan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Polri dalam menjamin keamanan serta keselamatan warga binaan selama proses pemindahan antar lapas. Seluruh personel melaksanakan tugas sesuai SOP sehingga kegiatan berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Pengawalan dilaksanakan personel Sat Samapta Polres Polman dan berakhir aman, tertib, dan kondusif. (DF)

