• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Tech

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Tech

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sat Res Narkoba Polres Polman Kembali Mengungkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Polewali

admin by admin
Januari 23, 2025
in Berita, News
0
Sat Res Narkoba Polres Polman Kembali Mengungkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Polewali
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Polman – Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika, yaitu Inisial AA (32 tahun), AH (32 tahun), dan MA (52 tahun), ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar (Polman) di Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman Provinsi Sulbar. Kamis (23/01/2025).

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kasat Res Narkoba Polres Polman Akp Agustinus Pigay mengungkapkan bahwa Penangkapan ini dilakukan setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mendapatkan informasi terkait aktivitas mereka.

Ketiga pelaku diduga menggunakan narkotika jenis sabu dengan alasan untuk meningkatkan stamina atau membantu aktivitas kerja mereka, meskipun alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan yang melanggar hukum.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah kaca pirex yang masih berisikan sisa narkotika jenis sabu serta alat-alat pendukung penggunaannya.

Terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Polman untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tersangka yang telah ditangkap akan dikenakan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Proses hukum terhadap para tersangka

Polres Polman mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam peredaran maupun penggunaan narkoba.

Kasus ini mencerminkan upaya tegas aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga diri dari bahaya narkoba serta meningkatkan edukasi dan pencegahan untuk mengurangi kasus serupa di masa mendatang. (MPJ)

(Sumber Humas Polres Polman)

Post Views: 342
Tags: Mengungkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan NarkobaPelaku Penyalahgunaan NarkobaSat Res Narkoba Polres Polman Kembali Mengungkap Tiga Pelaku
Previous Post

Polsek Polewali Polres Polman Laksanakan Patroli Jalan Kaki di Sekitar Pasar Polewali, Cegah Gangguan Kamtibmas

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Tapango Polres Polman Hadiri Seminar Program Kerja Mahasiswa KKN Unasman Tahun 2025

Next Post
Bhabinkamtibmas Polsek Tapango Polres Polman Hadiri Seminar Program Kerja Mahasiswa KKN Unasman Tahun 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Tapango Polres Polman Hadiri Seminar Program Kerja Mahasiswa KKN Unasman Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2025 Perisaijurnalis.com - Powered by PT. Demooweb Digital Indonesia.

Navigate Site

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2025 Perisaijurnalis.com - Powered by PT. Demooweb Digital Indonesia.