Perisaijurnalis.com, Polman – Satu unit rumah milik warga di Dusun Parabaya, Desa Buku, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, dilaporkan terbakar pada Sabtu (11/4/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah SPKT Polres Polman menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 04.35 WITA.
Menindaklanjuti laporan itu, gabungan piket fungsi Polres Polman yang dipimpin Piket Pawas IPDA Jhon Demangngadi bersama PAMAPTA II IPDA Ahmad Yakin, S.Sos segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan pemilik rumah, Hendrik (46), kebakaran bermula sekitar pukul 02.30 WITA saat dirinya yang sedang tidur tiba-tiba merasakan panas pada bagian kaki.
Setelah terbangun, korban mendapati api sudah membesar di bagian kios miliknya yang berada di dalam rumah. Ia kemudian membangunkan istri dan anak-anaknya untuk segera menyelamatkan diri melalui pintu samping rumah, karena akses pintu depan sudah tertutup api.
“Kami langsung keluar melalui pintu samping dan meminta pertolongan warga sekitar,” ujar korban.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.50 WITA oleh petugas pemadam kebakaran Kabupaten Polewali Mandar dengan mengerahkan lima unit mobil damkar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp250 juta, meliputi uang tunai Rp 47 juta, barang dagangan kios, perabot rumah tangga, serta sejumlah barang elektronik seperti televisi, kulkas, dan handphone.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Polman.
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H.,S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP awal dan mengumpulkan keterangan dari saksi maupun pihak keluarga korban.
“Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Penyebab kebakaran masih kami dalami, termasuk kemungkinan faktor teknis maupun kelalaian,” ujarnya. (DF)

