Perisaijurnalis.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung Burhanuddin beserta jajaran Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka pada Selasa (14/1/2025) untuk membahas isu strategis terkait pemberantasan korupsi dan penanganan perizinan ilegal. Pertemuan ini bertujuan memperkuat upaya pemerintah dalam menegakkan hukum dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa korupsi, khususnya di sektor perizinan, telah menjadi hambatan serius bagi pembangunan nasional. Ia menyatakan praktik perizinan ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Kita harus memperkuat penegakan hukum untuk memberantas korupsi di semua lini, termasuk menutup celah pada perizinan ilegal yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Presiden.
Presiden juga meminta Kejaksaan Agung untuk mempercepat penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus perizinan ilegal yang sedang ditangani. Selain itu, ia menginstruksikan peningkatan sistem pengawasan agar proses perizinan lebih transparan dan sesuai aturan.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandan, dan Kepala BPKP Yusuf Ateh. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan sinergi antar lembaga dalam mendorong pemberantasan korupsi secara menyeluruh.
Langkah Presiden Prabowo ini mencerminkan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan. Kejaksaan Agung pun diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret sesuai arahan Presiden untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi dan perizinan ilegal yang merugikan negara. (MPJ).