Perisaijurnalis.com, Pinrang – Dana BOS yang diperuntukkan untuk pengadaan dan pembenahan perpustakaan sekolah dasar diduga disalah gunakan, temuan ini langsung dari observasi divisi aksi dan advokasi BEM Institut Cokroaminoto Pinrang, Sulsel, Selasa (01/07/2025).
“Pentingnya fasilitas memadai untuk anak di jenjang sekolah dasar, khusunya fasilitas literasi baca, regulasi yang ada sudah mengatur hal tersebut namun berbeda secara realitas yang kami temukan dilapangan.” Ucap Abd. Muqram Mubarak presiden mahasiswa ICP kepada awak media.
Lanjut Abd. Muqram Mubarak, “Anggota saya telah melakukan observasi namun terdapat ruangan yang terpampang bertuliskan perpustakaan, namun tidak ada buku, hanya seperti gudang didalamnya, sungguh miris, seharusnya pihak sekolah memberikan fasilitas literasi untuk anak sekolah dasar.”
“Sesuai dengan permendikbud nomor 06 tahun 2012 pada pasal 12 petunjuk teknis penggunaan dana BOS itu di gunakan untuk pengadaan perpustakaan atau pembenahan serta kegiatan ekstrakulikuler, ini tidak sejalan dengan fakta dilapangan yang kami temukan, maka dari itu saya secara lembaga melaporkan di kejaksaan negeri Pinrang dan meminta Aprat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung memeriksa semua dokumen dana BOS SDN Inpres Beru.” Tegasnya. (MPJ)