Perisaijurnalis.com, Polman – Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Wonomulyo melakukan mediasi terhadap permasalahan perkelahian antar pelajar salah satu SMA di Wonomulyo Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat, yang terjadi pada Rabu (8/10/2025).
Peristiwa tersebut diketahui setelah Kepala SMA Wonomulyo, Inisial DJ melaporkan kejadian perkelahian antar siswa kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, KA SPKT Aiptu Nuralim bersama anggota piket segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Adapun pelajar yang terlibat perkelahian masing-masing bernama Muhammad A (16), warga Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, dan E (16), warga Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, perkelahian tersebut dipicu oleh ketidaksenangan Muhammad A terhadap tindakan E yang sering meminta rokok kepadanya.
Merasa kesal, A kemudian mengirim pesan melalui WhatsApp kepada E yang berisi ajakan untuk berkelahi. Saat keduanya bertemu, pertengkaran pun berujung pada aksi saling pukul.
Pihak Polsek bersama kepala sekolah kemudian mempertemukan kedua siswa tersebut beserta orang tua masing-masing untuk dilakukan proses mediasi.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat mengakui kesalahan masing-masing, saling memaafkan, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, tidak saling dendam, tidak akan merokok lagi dan akan mematuhi seluruh peraturan dan tata tertib sekolah.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian bersama yang ditandatangani oleh kedua pihak dan disaksikan oleh pihak sekolah serta kepolisian.
Kegiatan mediasi berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan ini, diharapkan para siswa dapat mengambil pelajaran dan lebih fokus pada kegiatan belajar di sekolah. (MPJ)