Perisaijurnalis.com, Polman – Dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polewali Mandar bekerja sama dengan Polsek Matangnga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba, bertempat di kediaman Bapak Abd. Haris, Dusun Pamombong, Desa Tapua, Kecamatan Matangnga Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat. Jumat (16/01/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penyuluh BNN Kabupaten Polman, Ps. Kanit Intelkam Polsek Matangnga, Bhabinkamtibmas Desa Tapua, Ketua BPD Desa Tapua, Kepala Dusun Pamombong, Penyuluh Pertanian, serta Penyuluh Agama Desa Tapua.
Dalam kegiatan ini, Penyuluh BNN Kabupaten Polman memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat penyalahgunaannya, baik dari aspek kesehatan, sosial, maupun hukum.
Sementara itu, Kapolsek Matangnga IPDA Wijaya Sultan melalui Ps. Kanit Intelkam Aipda Bagus Wahyono menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Matangnga
Dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta memperhatikan perubahan perilaku yang mencurigakan di tengah masyarakat maupun dalam keluarga. (DF)

