• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Campalagian Datangi TKP Dugaan Tindak Pidana Pengancaman di Desa Lapeo Campalagian

Redaksi by Redaksi
April 11, 2026
in Berita, News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Polman – Personel Polsek Campalagian Datangi TKP Telah terjadi dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Dusun Parabbaya, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Jumat, (10/04/26) sekitar pukul 23.20 WITA,

Kejadian bermula pada Kamis, 10 April 2026 sekitar pukul 22.00 WITA, saat korban Abdul Rahman bersama keluarganya sedang duduk di teras rumah Ullah di Desa Lapeo.

Pada saat itu, korban melihat Asis melintas berboncengan dengan Pandi bersama dua orang lainnya. Korban kemudian berteriak “Uuuu Apari” ke arah mereka.

Sekitar pukul 22.30 WITA, Lk. Ilham datang menemui korban dan menyampaikan bahwa Lk. Asis ingin datang untuk berbicara baik-baik guna menyelesaikan permasalahan.

Korban bersama keluarganya menyatakan bersedia, sehingga Ilham kembali untuk menyampaikan hal tersebut.
Namun, sekitar pukul 23.00 WITA, Ilham kembali ke lokasi korban.

Tidak lama kemudian, Khali (adik kandung Asis) datang bersama tiga orang rekannya dengan membawa senjata tajam berupa parang panjang. Mereka berteriak di Jalan Trans Sulawesi dengan nada menantang, “Manami, mau betul ko kah.”

Selanjutnya, Lk. Asis bersama Lk. Pandi dan beberapa orang lainnya turut datang dengan membawa parang panjang yang sudah terhunus serta tombak. Mereka berupaya mendekati korban sambil melakukan ancaman menggunakan senjata tajam.

Dalam kondisi tersebut, korban sempat bersiap melakukan perlawanan dengan memegang balok kayu. Namun, situasi berhasil diredam oleh Ilham yang berupaya menenangkan pihak Asis.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, korban kemudian masuk ke dalam rumah Papa Ullah dan menutup pintu untuk mengamankan diri.

Beberapa saat kemudian, korban mendengar pihak pelaku mengatakan “Ayomi pulang, tidak melawanji” serta menyampaikan kepada keluarga korban agar tidak membawa mobil pete-pete.
Setelah itu, para pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

Personel Polsek Campalagian yang menerima laporan masyarakat segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun para terduga pelaku telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.

Selanjutnya, korban diarahkan untuk memberikan keterangan di Polsek Campalagian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Campalagian IPTU H Harifuddin menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.

“Kami telah menerima laporan dan langsung mendatangi TKP. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan, dan kami akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tambahnya. (DF)

Post Views: 3
Tags: Polsek Campalagian Datangi TKP Dugaan Tindak Pidana Pengancaman di Desa Lapeo Campalagian
Previous Post

Rumah di Polman Hangus Dilalap Si Jago Merah 

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA