• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Polman Tetapkan Aldi Ardi Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Yang Tewaskan Amran di Wonomulyo

Redaksi by Redaksi
Oktober 1, 2025
in Berita, News
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Polman – Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polres Polman), Sulbar menetapkan Aldi Ardi sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang pria bernama Amran di Kecamatan Wonomulyo, Sabtu (27/9/2025). Tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kasihumas Polres Polman IPTU Muhapris menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Sabtu siang sekitar pukul 11.00 Witai. Saat itu, Asrul bersama rekannya, Aldi Ardi, mendatangi SMA Negeri 1 Wonomulyo untuk menegur seorang pelajar bernama Akbar.

Teguran tersebut dipicu oleh tindakan Akbar yang sebelumnya menarik kerah baju adik Asrul, Arham. Namun, teguran itu tidak diterima dengan baik oleh kakak Akbar, yakni Rahman.

Malam harinya, sekitar pukul 21.30 Wita, Rahman bersama sejumlah rekannya mendatangi Asrul di sebuah tempat permainan Playstation di Jalan Kesadaran, Wonomulyo. Di lokasi, sempat terjadi adu mulut hingga berujung pemukulan terhadap Asrul dan menimbulkan keributan.

Di tengah kericuhan itu, Amran datang setelah dipanggil. Namun, situasi semakin memanas hingga akhirnya Aldi Ardi menikam Amran dengan sebilah badik. Akibat luka tikaman tersebut, Amran meninggal dunia.

Peristiwa ini juga menimbulkan beberapa korban lain. Berdasarkan laporan kepolisian, tercatat lima laporan yang masuk, yakni:

Amran (meninggal dunia akibat penikaman), Rahman (korban penganiayaan), Zul Muhaemin (korban perusakan), Ikhsan (korban penganiayaan), Muh. Irfan (korban penganiayaan).

“Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan Aldi Ardi sebagai tersangka utama kasus penikaman yang menewaskan korban Amran serta melukai Muh. Irfan. Tersangka sudah kami amankan di Polres Polman,” jelas IPTU Muhapris.

Sementara itu, laporan terkait kasus penganiayaan terhadap Rahman dan Ikhsan serta perusakan yang dialami Zul Muhaemin masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (MPJ)

Post Views: 10
Tags: Polres Polman Tetapkan Aldi Ardi Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Yang Tewaskan Amran di Wonomulyo
Previous Post

Kapolres Polman Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Next Post

Panen Jagung di Desa Duampanua, Kapolsek Polewali Turun Langsung

Redaksi

Redaksi

Next Post

Panen Jagung di Desa Duampanua, Kapolsek Polewali Turun Langsung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA