Perisaijurnalis.com, Polman – Pihak kepolisian mulai memperketat pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menyusul antrean panjang kendaraan dan keluhan masyarakat terkait lonjakan harga BBM eceran. Selasa (31/03/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas beredarnya informasi mengenai rencana kenaikan harga BBM yang hingga kini belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajarannya telah melakukan pemantauan, pengawasan, serta pengamanan terbuka di sejumlah SPBU. Pihaknya juga memastikan akan meningkatkan inspeksi, termasuk terhadap penjual BBM eceran.
“Kami dari pihak kepolisian terus melakukan pemantauan dan pengawasan di seluruh SPBU yang ada di wilayah Polman. Kami juga akan menindak tegas apabila ditemukan adanya praktik penimbunan maupun penjualan BBM dengan harga yang tidak wajar,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik, karena sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kenaikan harga BBM,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan BBM akibat antrean panjang di SPBU. Bahkan, berdasarkan laporan di lapangan, harga bensin eceran di beberapa titik mencapai Rp25.000 hingga Rp30.000 per liter.
Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi penimbunan atau praktik penjualan BBM yang tidak sesuai ketentuan.
“Apabila masyarakat menemukan adanya indikasi penyalahgunaan distribusi BBM, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami pastikan akan menindaklanjuti setiap laporan,” tutup Kapolres.
Dengan pengawasan yang diperketat, diharapkan distribusi BBM di wilayah Polman tetap berjalan lancar dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan secara tidak bertanggung jawab. (DF)
