Perisaijurnalis.com, Pinrang – Polres Pinrang melaksanakan kegiatan penertiban sekaligus pengecekan senjata api (senpi) dinas milik personel secara serentak sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian, senin (9/3/2026) Pukul 08.30 WITA.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Log Polres Pinrang Kompol Muh. Aidil Aqza bersama personel Propam dan Paminal Polres Pinrang.
Dalam kegiatan ini, para personel yang memegang senjata api dinas diwajibkan mengikuti pemeriksaan yang meliputi kelengkapan administrasi pemegang senpi, kondisi fisik senjata api, serta jumlah amunisi yang digunakan maupun yang masih tersisa.
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api dinas oleh personel sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta sebagai langkah pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel Polres Pinrang dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan serta penyimpanan senjata api dinas, sehingga tetap terjaga keamanan dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas di lapangan. (DF)

