• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Pinrang Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025, 8 Jenis Pelanggaran Yang Jadi Prioritas

Redaksi by Redaksi
November 17, 2025
in Uncategorized
0
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Pinrang – Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, S.I.K memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025 yang digelar pada Senin (17/11/2025) di Halaman Mapolres Pinrang, Jl. Bintang, Kelurahan Maccorawalie, Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan. Apel tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Pinrang, Kodim 1404 Pinrang, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.

Apel gelar pasukan ini diawali dengan penyampaian laporan perwira upacara, penghormatan pasukan, serta pemeriksaan kesiapan personel. Kegiatan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Zebra Pallawa 2025 sebagai simbolisasi pelaksanaan operasi secara serentak di seluruh Indonesia.

Dalam amanatnya, Kapolres Pinrang menyampaikan bahwa Operasi Zebra Pallawa 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum lalu lintas secara selektif prioritas. Penegakan aturan dilakukan melalui ETLE mobile, ETLE statis, maupun tilang konvensional dengan pendekatan simpatik dan humanis.

Ada 8 (delapan) jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi zebra pallawa-2025 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas adalah :
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman;
2. Pengemudi atau pengendara ranmor atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur;
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang;
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek (Brong);
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol;
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (contra flow);
7. Kendaraan yang over dimensi / over loading (od/ol) dan tnkb yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung);
8. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan serta balapan liar.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Latpra Ops Zebra Pallawa 2025 di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang. Latihan tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan seluruh personel yang terlibat dalam operasi agar pelaksanaan di lapangan berjalan optimal dan tepat sasaran. (MPJ)

Post Views: 38
Tags: 8 Jenis Pelanggaran Yang Jadi PrioritasPolres Pinrang Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025
Previous Post

Kapolres Polman Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Marano 2025

Next Post

Sat Samapta Polres Polman Gelar Patroli Perintis Presisi, Pantau Sejumlah Titik Rawan di Polewali

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sat Samapta Polres Polman Gelar Patroli Perintis Presisi, Pantau Sejumlah Titik Rawan di Polewali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA