• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Tech

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Tech

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polda Kaltara Gagalkan Pengiriman 74 Kg Sabu Asal Malaysia ke Sulsel

admin by admin
Desember 18, 2024
in Berita, News
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Bulungan – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan 74 kilogram sabu asal Malaysia dari tiga orang pria. Puluhan kilogram sabu tersebut sedianya akan dikirim ke Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Ini merupakan hasil pengungkapan kasus periode Oktober-Desember 2024 dengan 2 laporan polisi dan tersangka sebanyak 3 orang dengan barang bukti 74 kilogram,” ujar Kapolda Kaltara Irjen Hary Sudwijanto dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).

Hary mengatakan pihaknya awalnya mengamankan kendaraan mobil yang sedang dibawa oleh tersangka WP di Pelabuhan Kayan VI, Jalan Sabanar Lama, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (23/11). Polisi pun menemukan barang bukti narkoba.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 35 bungkus plastik kemasan teh Cina merk Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 35.527,70 gram,” terangnya.

Dari keterangan WP, polisi kemudian mendapatkan informasi keberadaan sabu lainya yang dibawa tersangka AR dalam perjalanan menuju Berau. Polisi pun bergerak dan mengamankan tersangka dan mobilnya di Jalan Poros Tanjung Selor-Berau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan kembali 35 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu seberat 39.468,51 gram,” ungkap Kapolda.

Selian kedua tersangka, tim Ditresnarkoba Polda Kaltara juga mengamankan satu tersangka lainnya yakni DW. Tersangka ini merupakan orang yang menyiapkan kendaraan bagi para kedua tersangka.

“Ketiganya merupakan jaringan Kota Tarakan, barang bukti sabu akan dibawa ke Berau dan sesampainya di Berau akan dilanjutkan oleh seorang yang bernama ‘R’ menuju ke Sulsel,” bebernya.

Usai merilis kasus tersebut, Polda Kaltara sekaligus melaksanakan pemusnahan barang bukti di BNNP Kaltara. Kapolda mengatakan pemusnahan ini bertujuan mencegah dan mengurangi resiko kemungkinan terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Dari jumlah barang bukti yang disita dan dimusnahkan maka jiwa yang diselamatkan sebanyak kurang lebih 740.000 jiwa,” pungkasnya.

Post Views: 159
Tags: Gagalkan Pengiriman 74 Kg SabuPolda KaltaraSabu Asal Malaysia ke Sulsel
Previous Post

Tegas Berantas Narkoba, Polres Pinrang Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Next Post

Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas di Susel, Kapolda Sulsel Hadiri Silaturahmi Kebangsaan Bersama Yayasan Rumah Moderasi Makassar

Next Post

Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas di Susel, Kapolda Sulsel Hadiri Silaturahmi Kebangsaan Bersama Yayasan Rumah Moderasi Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2025 Perisaijurnalis.com - Powered by PT. Demooweb Digital Indonesia.

Navigate Site

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2025 Perisaijurnalis.com - Powered by PT. Demooweb Digital Indonesia.