Perisaijurnalis.com, Polman – Personil Polsek Polewali Polres Polman menunjukkan gerak cepat dalam menanggapi laporan dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jl. Bahari Kelurahan Polewali Kecamatan Polewali Kabupaten Polman Provinsi Sulbar. Sabtu (01/02/2025).
Setelah menerima informasi dari Warga atas Nama Hasnah (43), petugas segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Polewali, Iptu Samsul Bahri Subu, mengatakan bahwa Personil Polsek Polewali bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) begitu mendapatkan laporan.
“Kami langsung mengamankan lokasi dan memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.
Tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut dilaporkan oleh
Hasnah (43) Jln. Bahari Kelurahan Wattang Kecamatan Polewali Kabupaten Polman dan melaporkan bahwa telah terjadi Pencurian
Berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda CRF 150 warna hitam nomor polisi DC 2073 PJ dengan nomor rangka MH1KD1110FK522533 dan nomor mesin D116-1521691 milik korban yang dilakukan oleh pelaku (dalam lidik).
Korban Menjelaskan bahwa sekitar pukul 22.00 wita anak korban Muh. Rifai (17) hendak keluar rumah untuk membeli makanan, namun dikarenakan ban motor miliknya kempes.
Sehingga anak korban batal menggunakan motor tersebut dan kembali memarkir motor miliknya keadaan terkunci leher/stang. Sekitar pukul 08.00 wita suami korban Umar (49) keluar rumah dan mendapati motor tersebut sudah tidak ada garasi/hilang.
Polsek Polewali juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga mereka, serta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. (MPJ)
(Sumber Humas Polres Polman)