Perisaijurnalis.com, Pinrang – Pengadaan kendaraan dinas dilingkup sekretariat daerah Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan Disorot lantaran nilainya tidak lazim.
Koordinator ITCW, Jasmir Lainting mengungkapkan ada sejumlah item pengadaan Randis baik pengadaan langsung maupun penyewaan kepada pihak ketiga. Berdasarkan data Sirup LKPP 2025, ada sedikitnya, 8 pagu atau paket pengadaan Randis.
“Sedikitnya data yang Kami kumpulkan ada sekitar 8 paket perencanaan. Ini mau kami pastikan langsung kepada kuasa pengguna anggaran,”ujarnya, Senin (12/1/2026).
Adapun, kata Jasmir penyewaan Randis yakni anggaran Rp.420 juta untuk 2 kendaraan. “Satu nilainya Rp. 332,5 juta selama tujuh bulan, dan satunya Rp.87,5 juta selama 7 bulan,” jelasnya.
Lanjut Jasmir, untuk 7 bulan dengan nilai sewa Rp.332 juta, jika dirata-ratakan nilainya perbulan sangat fantastis Rp.47,5 juta.
“Ada juga Rp.120 juta untuk 2 kendaraan selama 2 bulan masing-masing Rp.95 juta/2 bulan dan Rp.25 juta/2 bulan. Satu jika dihitung perbulan sewanya Rp.47,5 juta juga,” terangnya.
Sementara itu, kata Jasmir ada juga alokasi pengadaan kendaraan operasional jabatan yakni Rp.800 juta dan Rp.650 juta. Sementara ada paket lain penyewaan Randis lain Rp.270 juta/paket, Rp.460 juta/paket.
“Jika dikumpul ada ketidak laziman dan kami akan mendesak transparansi penggunaan anggaran negara ini,” tambahnya. (DF)

