Perisaijurnalis.com, Pinrang – Polres Pinrang melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim melaksanakan kegiatan mediasi terkait kasus pelemparan dan pengerusakan yang terjadi di lingkungan UPT SMP Negeri 3 Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan mediasi berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 09.30 Wita dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P., Kapolsek Duampanua AKP Muslimin, S.H., Kapolsek Lembang IPTU H. Muh. Ridwan, S.Pd.I., M.H., Kaur Bin Ops Reskrim IPTU Jemmy Sigala, S.H., Kanit PPA beserta anggota, Kepala UPT SMP Negeri 3 Lembang Drs. Muhammad Yunus, BKTM Desa Rajang Aipda Hamzah, serta guru pendamping dan orang tua siswa yang terlibat dalam insiden tersebut.

Adapun siswa yang terlibat berasal dari beberapa sekolah berbeda, antara lain SMP Negeri 1 Duampanua sebanyak 42 orang, SMP Negeri 5 Data sebanyak 2 orang, SMA Negeri 2 Pinrang sebanyak 2 orang, MTs Pekkabata sebanyak 6 orang, serta SMP Negeri 7 Duampanua sebanyak 2 orang.
Dalam hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Pihak UPT SMP Negeri 3 Lembang menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum, sedangkan pihak siswa yang terlibat menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kasus ini berawal dari adanya saling sindir antar siswa melalui media sosial Instagram yang kemudian memicu aksi pelemparan dan pengerusakan pada gedung sekolah. Dengan adanya mediasi ini, Polres Pinrang berharap kejadian serupa tidak terulang serta menegaskan pentingnya peran orang tua dan pihak sekolah dalam mengawasi perilaku siswa, baik di dunia nyata maupun di media sosial.

Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 13.45 Wita dalam suasana damai berdasarkan asas kekeluargaan. Polres Pinrang melalui Unit PPA menyampaikan akan terus melakukan pemantauan pasca kejadian dan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta tokoh masyarakat guna mencegah potensi konflik serupa yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pinrang. (MPJ)

